LAPORAN PRAKTIK
KERJA LAPANGAN
PADA KANTOR DINAS
PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN DAN KOPERASI KOTA LHOKSEUMAWE
Disusun Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Menyelesaikan Praktik Kerja Lapangan
Pogram Pendidikan
Diploma III Politeknik Negeri Lhokseumawe Jurusan Tata Niaga Pogram
Studi Administrasi Bisnis
Oleh :
Sarmiadi
Nim: 1163411062
,
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN NASIONAL
POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
BUKET RATA - LHOKSEUMAWE
2013
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL POLITEKNIK
NEGERI LHOKSEUMAWE
Jl. Banda Aceh-Medan Km.280,3 Buket
Rata,24301 Po.BOX. 90 Telp. (0645)
42670, 42785 Fax. 42785 Dxt. 9
LEMBARAN
PENGESAHAN
PRAKTIK KERJA
LAPANGAN
PADA KANTOR DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN KOPERASI KOTA
LHOKSEUMAWE
Disusun Oleh:
Nama :
Sarmiadi
Nim :
1163411062
Prodi : Admininstrasi Bisnis
Telah Memenuhi Syarat untuk
menyelesaikan Kerja Praktek pada Jurusan Tata Niaga Politeknik Negeri
Lhokseumawe.
Buketrata, Oktober 2013
Supervisor
PembimbingSupervisor
( M.Amin.SE ) (Yusri
Hasmi,SE,M.Si.AK)
NIP : 196312311983031064 NIP : 197008182000121001
Mengetahui
Ketua Jurusan Koordinator
Tata
Niaga Kerja Praktek
Lukman, SE, M. Si. Ak (Kheriah.SH.MH)
NIP
: 197406292001121001 NIP : 197907222002122001
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat melaksanakan
Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada
Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Lhokseumawe (PKL) berlangsung mulai tanggal 01 Juli sampai dengan 31 Agustus 2013, yang telah memberikan banyak manfaat dalam peningkatan ilmu
penulis. Selawat dan salam penulis hanturkan kepangkuan Nabi Besar Muhammad SAW
beserta sahabat dan keluarga beliau yang telah membawa penulis dari alam
kebodohan kealam yang berilmu pengetahuan seperti yang kita rasakan sekarang
ini. Laporan ini dapat terselesaikan berkat bimbingan dari berbagai
pihak. Oleh karena itu pada kesempatan ini penulis juga mengucapkan terima
kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan membimbing penulis dalam
penyusunan laporan ini, antara lain kepada :
1. Ayahanda Syarifuddin dan Ibunda Saniah serta Adik yang sangat penulis sayangi yang
telah memberi kasih sayang dan dukungan baik moril maupun materil yang sangat
berharga bagi saya.
2. Bapak Lukman, SE,
M. Si. Ak selaku Ketua Jurusan Tata Niaga Politeknik
Negeri Lhokseumawe.
3. Ibu Yuli Anisah,SE,M.Siselaku Ketua Program Studi Jurusan Tata Niaga
Politeknik Negeri Lhokseumawe.
4. Ibu Kheriah,SH.MH selaku
Koordinator Pelaksana PKL Jurusan Tata Niaga Politeknik Negeri Lhokseumawe.
5. Bapak Yusri Hazmi,SE,M.Si.AK selaku
Pembimbing PKL.
6. Bapak Halimuddin, SE,AK,MSP
selaku Kepala Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Koperasi Kota Lhokseumawe.
7. Bapak M. Amin, SE selaku pembimbing PKL yang telah
banyak membimbing penulis selama melaksanakan PKL.
8. Seluruh staf Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Lhokseumawe yang telah membimbing selama bertugas.
9. Teman-teman yang telah mengisi kejenuhan
hari penulis dalam masa PKL.
Penulis
menyadari sepenuhnya dalam penyusunan (PKL) ini, masih banyak terdapat
kekurangan dan kelemahan yang dimiliki penulis mengharapkan saran dan kritik
dari berbagai pihak yang bersifat membangun demi penyempurnaan laporan ini. Penulis berharap semoga laporan yang
sederhana ini akan berguna bagi rekan-rekan kampus dan pihak-pihak lain
yang membutuhkan.
Lhokseumawe, September
2013
SARMIADI
Nim. 1163411062
DAFTAR ISI
Halaman
LEMBAR PENGESAHAN........................................................................
KATA PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR ISI................................................................................................ iii
DAFTAR LAMPIRAN............................................................................... iv
BAB I : .. PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang.............................................................. 1
1.2. Tujuan Praktik Kerja Lapangan..................................... 2
1.3. Mamfaat Praktik Kerja Lapangan................................. 3
BAB II : .. PEMBAHASAN
2.1. Sejarah Singkat Disperindagkop Kota Lhokseumawe.. 5
2.2 Struktu Organisasi......................................................... 6
2.3. Tugas Pokok Dan Fungsi Disperindagkop.................... 7
2.4. Visi dan Misi Disperindagkop Kota Lhokseumawe..... 11
2.5. Hasil Praktik Kerja Lapangan....................................... 16
2.5.1 Kegiatan selama PKL .............................................. 16
2.5.2 Hambatan-hambatan selama PKL............................ 21
BAB III : .. PENUTUP
3.1. Kesimpulan.................................................................... 22
3.2. Saran.............................................................................. 24
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 Retribusi
Pasar Batuphat 2013
Lampiran 2 Slip
Pengutipan Retribusi Pasar
Lampiran 3 Tata Cara
Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal Telah ada izin Usaha.
Lampiran 4 Harga Pasar
Lampiran 5 Data SIUP
Lampiran 6 Surat Perjanjian Pasar
Lampiran 7 Permohonan Bantuan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Praktik Kerja Lapangan
Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan wujud
aplikasi terpadu antara sikap, kemampuan dan ketrampilan yang diperboleh
mahasiswa di bangku kuliah. Dengan mengikuti PKL diharapkan dapat menambah
pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman mahasiswa dalam mempersiapkan diri
memasuki dunia kerja yang sebenarnya. Pelaksanaan PKL pada Instansi baik swasta
maupun instansi pemerintah akan sangant berguna bagi mahasiswa untuk dapat
menimba ilmu pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman. PKL merupakan salah satu
mata kuliah yang di wajibkan dan merupakan syarat untuk menyelesaikan
pendidikan Diploma 3 pada Jurusan Tata Niaga di Politehnik Negeri Lhokseumawe.
Melalui praktik kerja lapangan ini mahasiswa akan mendapat kesempatan untuk
mengembangkan cara berfikir, menambah ide-ide yang berguna dan dapat menambah
pengetahuan mahasiswa sehingga dapat menumbuhkan rasa disiplin dan tanggung
jawab mahasiswa terhadap apa yang di tugaskan kepadanya.
Oleh
karena itu semua pengetahuan yang di pelajari dari bebagai mata kuliah di
Jurusan Diploma 3 Tata Niaga Politehnik Negeri Lhokseumawe dapat secara
langsung di praktikkan di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
terutama yang berhubungan dengan perdagangan. Dalam hal ini dapat di ketahui bahwa
teori yang di pelajari akan ditemui didalam praktik nya sehingga teori tersebut
dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga diketahui bahwa teori merupakan suatu
ilmu pengetahuan yang harus di pelajari sebelum melaksanakan praktik. Oleh
karena itu untuk memperoleh pengalaman dan perbandingan antara teori praktik,
maka mahasiswa diharuskan menjalani praktik kerja lapangan di instansi
pemerintah atau instansi swasta sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi
sebelum menyelesaikan studinya.
Mengingat sulitnya untuk menghasilkan tenaga
kerja yang terampil dan bekualitas maka banyak perguruan tinggi berusaha untuk
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dengan cara meningkatkan mutu pendidikan
dan menyediakan sarana-sarana pendukung agar dihasilkan lulusan yang handal.
Dalam rangka itulah makan lembaga pogram Jurusan Tata Niaga Politeknik Negeri
Lhokseumawe mewajibkan mahasiswa untuk melaksanakan praktik kerja lapangan,
sehingga mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku
perkuliahan kedalam lingkungan kerja yang sebenarnya. Penulias melakuan praktik
kerja di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi di kota Lhokseumawe.
1.2 Tujuan praktek kerja
lapangan
Tujuan
PKL yang dilaksanakan oleh mahasiswa Politehnik Negeri Lhokseumawe adalah
sebagai berikut :
1.
Untuk
mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari dari bangku perkuliahan
2.
Untuk mempelajari
kondisi instansi dapat dengan cepat menyesuaikan diri pada saat terjun ke dunia
industri yang sekarang ini semakin maju dan pesat.
3.
Untuk menambah
kepercayaan diri dan keberanian serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas
yang dipercayakan oleh Instansi kepada mahasiswa/ i
4.
Sebagai salah satu
syarat untuk menyelesaikan pogram studi Administrasi Bisnis di Politeknik
Negeri Lhokseumawe
1.3 Manfaat PKL
PKL yang dilaksanakan oleh mahasiswa/i Politeknik Negeri
Lhokseumawe mempunyai Mamfaat sendiri. Adapun mamfaat yang akan dicapai dalam
melaksanakan Praktik kerja lapangan tersebut adalah :
1. Mamfaat PKL
bagi instansi adalah sebagai berikut :
a. Instansi dapat memamfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan
yang sudah begitu pesat dalam perkembangan usaha dikemudian hari.
b. Dapat menjalani kerja sama antara Instansi dengan dunia
pendidikan terutama dalam menyalurkan tenaga kerja profesional.
c. Bermamfaat bagi dunia ilmu teknologi sebagai sarana
sehingga dapat dimamfaatkan menjadi sumber daya manusia yang berpotensi dan
bermutu.
2. Bagi mahasiswa
yang bersangkutan adalah sebagai berikut :
a. Untuk mempelajari secara mendalam bagaimana situasi kerja
di Instansi, sehingga diharapkan Mahasiswa dapat dengan cepat menyesuaikan diri
pada saat terjun langsung ke dunia industri yang sekarang ini semakin
berkembang dan maju pesat.
b. Untuk menambah kepercayaan diri dan keberanian serta
tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang dipecaya oleh Instansi kepada
mahasiswa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Singkat Disperindagkop
Kota Lhokseumawe
Pemerintahan
kota Lhokseumawe merupakan salah satu kabupaten pemekaran yang sebelumnya
wilayah ini merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Utara. Sejak tahun 1988
gagasan peningkatan status kotif Lhokseumwe menjadi kota madya mulai di
upayakan sehingga kemudian lahir UU Nomor: 2 tahun 2001 tentang pembentukan
kota Lhokseumawe tanggal 21 juni 2001 yang di tanda tangani oleh presiden RI,
yang wilayahnya mencakup empat kecamatan yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamtan
Muara Satu, Muara Dua, dan Kecamatan Blang Mangat. Untuk mendukung pemerintahan
yang ada maka terbentuklah beberapa Dinas sesuai dengan kebutuhan salah satunya
adalah Dinas Perindakop kota Lhokseumawe yang berdiri tahun 2004 bergerak dalam
tiga bidang Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.
Dinas Perindakop Kota Lhokseumawe
berada di pusat pemerintahan Lhokkseumawe yaitu Jln. Haji Meunasah No. 3 Cunda
Lhokseumawe, Kantor Dinas Perindakop memiliki dua fasilitas yaitu:
a. Fasilitas Utama,
yang terdiri dari satu unit gedung dan di dukung oleh perlengkapan
lain nya.
b. Fasilitas penunjang, yang terdiri dari
kendaraan roda dua dan roda empat.
2.2 Struktur Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan
Koperasi Kota Lhokseumawe
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan
Koperasi menggunakan struktur organisasi garis dan staf. Struktur ini
menggambarkan jalur komunikasi atau jalur perintah yang terjadi di instansi
secara vertikal dan horizontal seperti perintah dari atasan dan bawahan, perintah
dari kepala dinas yang disampaikan kepada kepala bidang (yang sering disingkat
Ka. Bid), dan antara bidang – bidang dalam instansi yang seterusnya
dilaksanakan oleh staf bagian.
Susunan organisasi Dinas
Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe terdiri dari :
1) Kepala Dinas
2) Sekretaris, memawahi:
a.
Sub Bagian Bmum dan
Bepegawaian
b.
Sub Bagian Keuangan
c.
Sub Bagian Bina
Program, Evaluasi dan Pelaporan
3) Bidang Perindustrian, membawahi:
a.
Seksi Promosi dan
Informasi
b.
Seksi Pengawasan
Industri
c.
Seksi Pembinaan dan
Pengembangan
4) Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal, membawahi :
a.
Seksi Bimbingan
Usaha dan Kerjasama Perdagangan
b.
Seksi Penanaman
Modal
c.
Seksi Perlindungan
Konsumen dan Pengelolaan Pasar.\
5) Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
a.
Seksi Pembinaan
Usaha Kecil dan Menengah
b.
Seksi Pembinaan
Koperasi
c.
Seksi Pembiayaan
dan Simpan Pinjam
2.3 Tugas dan Pokok Funfsi
a) Bidang
Perindustrian
Perindustrian adalah tatanan dan
segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri. Industri adalah kegiatan
ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau
barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya,
termasuk kegiatan rancang bangunan dan perekayasaan industri. (Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian).
b) Bidang
Perdagangan
Perdagangan adalah kegiatan jual
beli barang dan/atau jasa yang dilakukan secara terus menerus dengan tujuan
pengajihan atas barang dan/atau jasa dengan disertai imbalan atau Kompensasi
(Keputusan Mentri Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 23/MPP/Kep/1998 tentant
Lembaga-lembaga Usaha).
Tabel 1 Daftar
Bidang Perdagangan
NO
|
TAHUN
|
JUMLAH PEDAGANG
KECIL
|
JUMLAH PEDAGANG
MENENGAH
|
JUMLAH PEDAGANG
BESAR
|
1
|
2004
|
158
|
41
|
48
|
2
|
2005
|
329
|
64
|
62
|
3
|
2006
|
476
|
107
|
105
|
4
|
2007
|
454
|
60
|
90
|
5
|
2008
|
434
|
63
|
98
|
Sumber: (Rencana
Strategi Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Lhokseumawe 2007-2013)
c) Bidang Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang- seorang atau badan hukum Koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asa kekeluargaan (Undang-undang RI
Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian).
Tabel 2 Daftar Koperasi Aktif
NO
|
TAHUN
|
JUMLAH
KOPERASI
|
1
|
2004
|
65
|
2
|
2005
|
65
|
3
|
2006
|
82
|
4
|
2007
|
121
|
5
|
2008
|
152
|
Sumber: (Rencana
Strategi Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe 2007-2013)
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota
Lokseumawe mempunyai tugas melaksanakan tugas umum dan khusus Daerah dan
Pembangunan serta tanggung jawab dibidang pelaksanaan Perindustrian,
Perdagangan dan Koperasi serta tugas pembantuan yang diberikan oleh provinsi
Nanggroe Aceh Darussalam. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Dinas
Perindusrtian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe mwmpunyai fungsi:
a. Merumuskan rencana dan program kerja disperindagkop;
b. Melasanakan pembinaan teknis dalam bidang perindustrian,
perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
c. Merumuskan pedoman petunjuk teknis dalam bidang
perindustrian, perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
d. Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan pembangunan
dalam bidang perindustrian, perdagangan dan koperasi penanaman modal serta
mendokumentasikan dan menyebarluaskan hasil-hasilnya;
e. Melaksanakan urusan ketatausahaan dinas;
f. Menyusun dan kebijakan teknis di bidang perindustrian,
perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
g. Melaksanakan promosi hasil usaha industri dan
penyelenggaraan pameran, promosi dengan upaya kerjasama luar negeri bagi
keperluan industri dan perdagangan serta mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan
dan promosi penanaman modal;
h. Membina dan mengembangkan industri, perdagangan dan
koperasi serta penanaman modal;
i.
Melakukan promosi,
informasi dan pameran bagi upaya pengembangan indusrti, perdagangan dan
koperasi serta penanaman modal;
j.
Mendistribusikan
barang beredar dan jasa bagi kepentingan industri perdagangan masyarakat;
k. Melakukan penyelidikan dibidang pendaftaran instansi dan
perlindungan konsumen;
l.
Pengawasan barang
beredar dan jasa, penerapan standar, perabaikan serta peningkatan mutu barang
dan jasa, perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI ) dan memfasilitasi
sertifikat Eko Labeling, Sertifikat Standar Mutu, Sertifikat Mutu Barang bagi
kemudahan pemasaran dalam dan luar negeri;
m. Peningkatan kapasits kebijakan Perkoperasian dan Usaha
Kecil Menengah dalam rangka pelaksanaan kebijakan Perkoperasian dan Usaha Kecil
Menengah serta menyelesaikan masalah-masalah perkoperasian dan usaha kecil
menengah di daerah beserta tindak lanjutnya;
n. Pemantauan operasional Perkoprasian dan Usaha Kecil
Menengah dalam rangka pelasanaan kebijakan perkoperasian dan usaha kecil
menengah;
o. Pelaksanaan tugas-tugasnya lain yang diberikan oleh
Walikota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
2.4
Visi Dan Misi Disperindagkop Kota Lhokseumawe
a.
visi
Berdasarkan potensi dan kondisi
serta tugas pokok dan fungsi dinas prindustrian, perdagangan dan koperasi kota
lhokseumawe dengan berbagai permasalahan yang dihadapi, maka visi dinas
perindustrian, perdagangan dan koprasi kota lhokseumawe sebagai berikut:
“Terwujudnya
Kota Lhokseumawe sebagai Kota Industri, perdagangan, Koperasi dan Investasi”
Adapun penjabaran pengetian dari
visi diatas adalah sebagai berikut:
1. Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota industri,
artinya sebahagian besar masyarakatnya bergantungan pada usaha industri.
2. Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Perdagangan,
artinya Kota Lhokseumawe sebagai sentra perdagangan barang dan jasa.
3. Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Koperasi,
artinya wadah usaha masyarakat adalah koperasi
4. Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Investasi,
artinya Kota Lhokseumawe sebagai tempat yang menjanjikan bagi para investor
baik dalam negeri maupun luar negeri.
b. Misi
Dalam rangka mewujudkan dan merealisasikan Visi Dinas
Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe kedepan ditetapkan.
Misi Dinas Perindustrian,
Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe sebagai berikut :
1. Mewujudkan pelayanan yang optimal dan profesional kepada
masyarakat
2. Melaksanakan pembangunan industri yang bebasis masyarakat
3. Mewujudkan Kota Lhokseumawe sebagai kota perdagangan
4. Menumbuh kembangkan koperasi berbasis syariat islam
5. Menyelenggarakan investasi
d.Tujuan
Pernyataan tujuan merupakan penjabaran dari Misi dan
merupakan suatau apa yang dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 s.d.5
tahun. Tujuan bersifat lebih nyata dan mengarah pada suatu titik terang
pencapaian hasil, agar dapat mencapai tujuan tersebut, suatu organisasi
dituntut untuk meningkatkan kemampuannya, terutama kemampuan untuk
berkopentensi.
Kemapuan berkompetisi akan tumbuh
dalam organisasi apabila terdapat rumusan tentang tujuan jangka panjang
menengah yang akan dicapai oleh organisasi terdebut. Perumusan tujuan bukan hal
yang terpisah dari rumusan visi dan misi tetapi merupakan penjabaran secara
lebih nyata dari perumusan visi dan misi suatau organisasi yang sangat
idealistis. Berdasarkan uraian di atas maka Dinas Perindustrian, Perdagangan
dan Koprasi Kota Lhokseumawe mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Tersedianya pelayanan aparatur yang optimal dan
profesional
2. Mengelola tata an yang lebih baik
3. Memajukan tata industri kota Lhokseumawe
4. Memberikan perlindungan kepada konsumen
5. Menertibkan pengelolaan pasar
6. Melakukan pembinaan usaha dan kerjasama perdagangan
7. Meningkatkan kesehjatraan anggota koprasi dan masyarakat
di sekitarnya
8. Megusakan agar terwujudnya investasi
Adapun sasaran yang ingin di capai adalah:
1. Meningkatkan pelayanan aparatur kepada masyarakat secara
optimal dan profesional.
2. Meningkatnya pertanggungjawaban administrasi
3. Meningkatnya kualitas dan kuantitas SDM IKM
4. Meningkatnya perlindungan terhadap konsumen dari praktik
perdagangan yang tidak sehat
5. Meningkatnya kawasan pasar yang tertata dengan baik
6. Meningkatnya kualitas dan kuantitas SDM UKM
7. Meningkatnya potensi daerah pemasaran produk unggulan
8. Meningkatkan kemampuan pengusaha
9. Meningkatkan pendapatan anggota koperasi dan masyarakat
disekitarnya
10. Meningkatnya PMDM
d) Kebijakan
Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran berdasarkan visi dan misi yang
ada, maka kebijakan strategi yang ditetapkan adalah:
1. Qanum no.13 tahun 2007 tentang struktur organisasi dan
tata kerja dinas,lembaga teknis daerah dan kecamatan penyediaan sarana dan
prasarana
2. PP no.8 tahun 2009 tentang pelaporan keuangan dan kinerja
Instansi
3. Penyediaan sarana dan prasarana pendukung sentra industri
4. Menfasilitasi kegiatan industri
5. Undang-undang no 8 tahun 1999
6. Penyediaan sarana/media pasr yang memenuhi standar
perdagangan
7. Penyediaan sarana dan prasarana pendukung sektor
perdagangan
8. Penyediaan fasilitas sarana dan prasarana pendukung pengembangan
dagang dan industri kecil dan menengah
9. Memberi kemudahan perizinan atas komoditi ekspor
10. Undang-undang no 25 tahun 1992 tentang perkoprasian
11. Undang-undang no 25 tahun 2007 tentang penanaman modal
e) Program 2007-2012
Adapun
program yang menjadi pedoman pelaksanaan fungsi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koprasi
Kota Lhokseumawe masa priode lima tahun yang dituangkan kedalam sebuah catatan
dinas berjudul
“Rencana strategis Dinas
Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi 2007-2013” berbunyi:
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran
2. Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
3. Peningkatan disiplin aparatur
4. Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
5. Peningkatan pegembangan sistem pelaporan capaian kinerja
dan keuangan
6. Penyusunan perencanaan SKPD
7. Peningkatan kapasitas IPTEK Sistem produksi
8. Pegembangan industri kecil dan menengah
9. Penataan struktur industri
10. Peningkatan kemamapuan Teknologi Industri
11. Perlindungan konsumen dan Pengamanan perdagangan
12. Peningkatan Efesiensi perdagangan dalam negri
13. Pembinaan Perdagangan Kaki Lima dan Asongan
14. Pegembangan dagang dan industri kecil dan menengah
15. Peningkatan dan Pengembangan ekspor
16. Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif
usaha kecil menengah
17. Peningkatan kualitas Kelembagaan koperasi
18. Pengembangan dan pembinaan koperasi dan UKM
19. Pengembangan Sistem Pendukung Bagi Usaha Mikro Kecil
Menengah
20. Peningkatan promosi dan kerjasama Investasi
21. Peningkatan Iklim Investasi dan Realitas Investasi
22. Penyiapan Potensi Sumber Daya, Sarana dan Prasarana
Daerah
23. Otonomi Khusus
2.5 Hasil Praktik Kerja Lapangan
2.5.1 Kegiatan Selama PKL
1.
Rekapitulasi Daftar Keterangan Koperasi
Pada Dinas Perindustrian,
Perdagangan dan Koperasi, penulis ditempatkan pada bagian Perdagangan. Daftar
keragaan Koperasi merupakan salah satu tugas yang diberikan oleh staf dinas
disperindagkop kepada penulis. Disini penulis melakukan rekapitulasi terhadap daftar yang berhubungan dengan
perdagangan yang sebelum nya telah di data oleh staf bidang perdagangan dan
diikuti pengecekan kembali daftar tersebut agar meminimalkan kesalahan
pendataan.
Adapun pemahaman Daftar Keragaan
Perdagangan adalah daftar kumpulan informasi perdagangan yang didata langsung
di tempat perdagangan berkedudukan, seperti data perdagangan aktif, Koperasi
binaan, jumlah koperasi ,koperasi yang memiliki unit simpan
pinjam,waserda,koperasi peternakan, perikanan dan lain sebagainya.
2.
Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar Sayur
Pembayaran retribusi pelayaran pasar sayur yang dilakukan
penulis bersama staf Dinas Perindagkop dibawah tanggung jawab Bidang Perdagangan.
Pembayaran retribusi pasar sayur meliputi pasar di empat kecamatan yaitu
Kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu, dan Muara Dua. Disini penulis
dipecaya untuk mencatat bukti pembayaran retribusi pelayanan pasar sayur yang
dilakukan secara manual dan kemudian diinput keperangkat komputer untuk
dijadikan laporan.
3.
Kegiatan Pasar Murah
Penulis bersama staf Dinas
Perindagkopmelakukan kegiatan pasar murah dengan tujuan untuk membantu
masyarakat/konsumen terutama dalam membantu kebutuhan sehari-hari dengan
mensubsidi harga barang sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan
sehari-hari. Kegiatan pasar murah biasanya dilakukan pada bulan Ramadhan.
Program pasar berlangsung sejak lahirnya Perindagkop dan dilaksanakan sampai
sekarang ini secara berkesinambungan dengan sumberdana berasal dari APBD. Pada
penulis mengisi form data penjualan pasar murah, seperti jumblah yang terjual
disetiap kecamatan dan juga ikut melakukan kegiatan perhitungan kebutuhan pokok
tersebut.
Adapun tempat dilakukannya pasar
murah oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Lhokseumawe
yaitu diempat kecamatan, antar lain:
a.
Kecamatan Banda
Sakti
b.
Kecamatan Muara Dua
c.
Kecamatan Blang
Mangat
d.
Kecamatan Muara
Satu
Setiap
kegiatan pasar murah di tiap kecamatan berlangsung selama 1 hari dan dengan
menjual kebutuhan pokok, diantaranya:
a. Minyak Goreng
b. Tepung
c. Telur Ayam
d. Gula pasir
e. Beras
f. Blue band
g. Sirup Kurnia
h. Sirup Pohon Pinang
4. Kegiatan
Monitoring Harga Pasar
Pada kegiatan ini, staf bersama
penulis melakukan monitoring terhadap harga pasar diempat kecamatan kota
Lhokseumawe yaitu Kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu, dan Muara
Dua seperti pasar Inpres, pasar Punteut, pasar Batuphat dan pasar lainnya.
Dalam kegiatan ini staf mendaftar harga-harga pasar seperti kebutuhan pokok
(beras, gula, minyak makan, tepung) dan lain sebagainya, sehingga memperoleh
daftar yang akurat. Dalam kegiatan ini penulis mencatat secara manual dan harga
setiap barang atau kebutuhan yang ada di pasar dan dimaksudkan untuk mengetahui
tingkat harga kebutuhan dan barang yang beredar di masyarakat/konsumen.
5. Pengawasan
Barang Kadaluarsa
Penulisan bersama staf Dinas
Perindagkop melakukan kegiatan
pengawasan terhadap barang kadaluarsa dan memastikan barang-barang yang beredar
di masyarakat adalah barang yang telah memenuhi kualiatas standar, misalnya
seminggu sebelum lebaran penulis dan staf bidang perdagangan mendatangi toko
atau tempat yang menjual parsel dengan memeriksa tanggal kadaluarsa
parsel-parsel tersebut dan kelayakan untuk dikonsumsi oleh masyarakat/konsumen.
6. Tera Ulang
Pada pelaksanaan kegiatan tera ulang
timbangan milik pedagang dan staf mendatangi toko dan pasar untuk mengukur
akurasi timbangan dan lain sebagainya, karena terdapat alat yang tidak akurat
yang digunakan baik akibat pengaruh aus atau karatan.
Disini tugas penulis yaitu memeriksa
timbangan tersebut sesuai dengan yang diarahkan oleh staf dan membubuhi tanda
khusus untuk timbangan yang telah ditera. Jika dijumpai terdapat timbangan
tersebut, maka staf dibantu penulis akan menera kembali atau dipaskan sesuai
dengan ukuran aslinya. Tera kembali timbangan dilakukan secara gratis dan akan
diberi tanda khusus.
Timbangan yang ditera hanya jenis
timbangan yang resmi diperbolehkan untuk digunakan sebagai alat ukur berat
untuk digunakan pedagang, sedangkan timbangan plastik kecil tidak termasuk
dalam timbangan yang ditera. Karena jenis timbangan rumah tangga dan tidak bisa
digunakan untuk jual beli.
Sementara mengenai timbangan yang
ditera untuk seluruh pasar yang ada dalam kota lhokseumawe. Lokasi pasar yang
ditera adalah pasar di empat kecamatan yaitu Banda Sakti, Blang Mangat, Muara
Satu, dan Muara Dua.
7. Mengisi Profil
Koperasi
Disini penulis ditugaskan untuk
mengisi profil koperasi, yaitu dengan menginput ke perangkat Microsoft Word
pada komputer seperti nama koperasi, jenis koperasi, nomor badan hukum koperasi,
nama pengurus, pengawas, jumlah anggota, dan lainnya yang dapat dilihat pada
lampiran.
8. Menginput Data
Keuangan Koperasi
Kegiatan yang dilakukan oleh penulis
dalam menangani masalah keuangan pada bidang koperasi diantaranya seperti
neraca unit simpan pinjam, perhitungan modal tertimbang. Sisa Hasil Usaha (SHU)
Koperasi, retribusi pelayanan pasar, dan lain sebagainya yang bertujuan adanya
transparansi keuangan koperasi dan serta bukti bukti tanggung jawab koperasi
untuk memberikan laporan keuangan yang juga akan terlihat sehatnya tidaknya
suatu koperasi. Adapun data yang diinput oleh penulis dengan menggunakan
perangkat lunak Microsoft Office Excell dan Word pada komputer.
2.5.3 Hambatan-hambatan
Selama PKL
Dalam melakukan praktik kerja
lapangan pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe
penulis mengalami beberapa hambatan yaitu waktu yang diberikan sebenarnya
sangat terbatas dikarnakan mungkin prosedur yang telah diatur sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang ada, sehingga ilmu yang penulis dapatpun sedikit
terbatas, walaupun demikian penulis sangat mensyukurinya.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dengan
mengucapkan alhamdulillah penulis telah menyelesaikan penyusunan laporan kerja
praktek lapangan ini. Setelah selama dua bulan lamanya penulis menjalani
praktek kerja lapangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota
Lhokseumawe, maka penulis dapat mengambil laporan sebagai berikut:
1. Dinas Perindagkop Kota Lhokseumawe berada di pusat
pemerintahan Kota Lhokseumawe yaitu Jln. Haji Meunasah No. 3 Cunda Lhokseumawe.
Kantor Dinas Perindagkop memiliki dua fasilitas yaitu fasilitas utama dan
fasilitas penunjang yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.
2. Melalui praktek kerja lapangan penulis dapat menambah
wawasan dan pengalaman didalam mengaplikasikan disiplin ilmu yang didapat
dibangku perkuliahan penulis juga mendapatkan pengetahuan lainnya seperti
masalah perkoperasian, perdagangan, dan industri.
3. Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi
menggunakan struktur organisasi garis dan staf. Struktur ini menggambarkan
jalur komunikasi atau jalur perintah yang terjadi di instansi secara vertikal
dan horizontal seperti perintah dari atasan kebawahan, perintah dari kepala
dinas yang disampaikan kepada kepala bagian (yang sering disingkat Ka. Bid),
dan antara bidang-bidang dalam instansi yang seterusnya dilaksanakan oleh staf
bagian.
4. Berdasarkan potensi dan kondisi serta tugas pokok dan
fungsi dinas perindustrian, perdagangan, dan koperasi kota lhokseumawe dengan
berbagai permasalahan yang dihadapi, makan Visi Dinas Perindustrian,
Perdagangan, dan Koperasi Kota Lhokseumawe adalah “ Terwujudnya Kota
Lhokseumawe sebagai kota Industri, Perdagangan, Koperasi dan Investasi” dan
dalam rangka mewujudkan pelayanan yang optimal dan profesional kepada
masyarakat, melaksanakan pembangunan industri yang berbasis masyarakat,
mewujudkan Kota Lhokseumawe sebagai kota perdagangan, menumbuh kembangkan
koperasi berbasis syariat islam dan menyelenggarakan investasi.
5. Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi,
penulis ditempatkan pada bagian perdagangan. Adapun contoh tugas yang diberikan
kepada penulis seperti menangani Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar Sayur.
Pembayaran retribusi pasar sayur yang dilakukan penulis bersama staf Dinas
Perindagkop dibawah tanggung jawab Bidang Perdagangan. Pembayaran retribusi
pasar meliputi pasar diempat kecmatan yaitu kecamatan Banda Sakti, Blang
Mangat, Muara Satu, dan Muara dua. Disini penulis dipercaya untuk mencata bukti
pembayaran retribusi pelayanan pasar sayur yang dilakukan secara manual dan
kemuadian diinput keperangkat komputer untuk dijadikan laporan.
3.2 Saran
Untuk
meningkatkan kualiatas dalam melasanakan praktek kerja lapangan pada masa yang
akan datang dan sebagai bahan pertimbangan kita semua, penulis memberikan beberapa
saran bagi kemajuan Politeknik Negeri Lhokseumawe yaitu:
1. Sebaiknya waktu yang diberikan dalam pelaksanakan Praktik
Kerja Lapangan diperpanjang lagi, disamping dapat menambah wawasan mahasiswa
dapat juga memberikan pemahaman akan kinerja perusahaan.
2. Pihak kampus Politeknik hendaknya memberikan perhatian
khusus pada praktik kerja lapangan ini, karena hal ini merupakan suatu proses
yang tidak bisa disampingkan dalam mencapai visi dan misi kampus.
3. Sebaiknya sebelum mahasiswa praktik agar dibimbing
mengenai tempat Praktek Kerja Lapangan, sehingga tempat mahasiswa Kerja Praktik
Lapangan relavan dengan program study yang dipelajari dibangku perkuliahan. BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Praktik Kerja Lapangan
Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan wujud
aplikasi terpadu antara sikap, kemampuan dan ketrampilan yang diperboleh
mahasiswa di bangku kuliah. Dengan mengikuti PKL diharapkan dapat menambah
pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman mahasiswa dalam mempersiapkan diri
memasuki dunia kerja yang sebenarnya. Pelaksanaan PKL pada Instansi baik swasta
maupun instansi pemerintah akan sangant berguna bagi mahasiswa untuk dapat
menimba ilmu pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman. PKL merupakan salah satu
mata kuliah yang di wajibkan dan merupakan syarat untuk menyelesaikan
pendidikan Diploma 3 pada Jurusan Tata Niaga di Politehnik Negeri Lhokseumawe.
Melalui praktik kerja lapangan ini mahasiswa akan mendapat kesempatan untuk
mengembangkan cara berfikir, menambah ide-ide yang berguna dan dapat menambah
pengetahuan mahasiswa sehingga dapat menumbuhkan rasa disiplin dan tanggung
jawab mahasiswa terhadap apa yang di tugaskan kepadanya.
Oleh
karena itu semua pengetahuan yang di pelajari dari bebagai mata kuliah di
Jurusan Diploma 3 Tata Niaga Politehnik Negeri Lhokseumawe dapat secara
langsung di praktikkan di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
terutama yang berhubungan dengan perdagangan. Dalam hal ini dapat di ketahui bahwa
teori yang di pelajari akan ditemui didalam praktik nya sehingga teori tersebut
dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga diketahui bahwa teori merupakan suatu
ilmu pengetahuan yang harus di pelajari sebelum melaksanakan praktik. Oleh
karena itu untuk memperoleh pengalaman dan perbandingan antara teori praktik,
maka mahasiswa diharuskan menjalani praktik kerja lapangan di instansi
pemerintah atau instansi swasta sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi
sebelum menyelesaikan studinya.
Mengingat sulitnya untuk menghasilkan tenaga
kerja yang terampil dan bekualitas maka banyak perguruan tinggi berusaha untuk
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dengan cara meningkatkan mutu pendidikan
dan menyediakan sarana-sarana pendukung agar dihasilkan lulusan yang handal.
Dalam rangka itulah makan lembaga pogram Jurusan Tata Niaga Politeknik Negeri
Lhokseumawe mewajibkan mahasiswa untuk melaksanakan praktik kerja lapangan,
sehingga mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku
perkuliahan kedalam lingkungan kerja yang sebenarnya. Penulias melakuan praktik
kerja di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi di kota Lhokseumawe.
1.2 Tujuan praktek kerja
lapangan
Tujuan
PKL yang dilaksanakan oleh mahasiswa Politehnik Negeri Lhokseumawe adalah
sebagai berikut :
1.
Untuk
mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari dari bangku perkuliahan
2.
Untuk mempelajari
kondisi instansi dapat dengan cepat menyesuaikan diri pada saat terjun ke dunia
industri yang sekarang ini semakin maju dan pesat.
3.
Untuk menambah
kepercayaan diri dan keberanian serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas
yang dipercayakan oleh Instansi kepada mahasiswa/ i
4.
Sebagai salah satu
syarat untuk menyelesaikan pogram studi Administrasi Bisnis di Politeknik
Negeri Lhokseumawe
1.3 Manfaat PKL
PKL yang dilaksanakan oleh mahasiswa/i Politeknik Negeri
Lhokseumawe mempunyai Mamfaat sendiri. Adapun mamfaat yang akan dicapai dalam
melaksanakan Praktik kerja lapangan tersebut adalah :
1. Mamfaat PKL
bagi instansi adalah sebagai berikut :
a. Instansi dapat memamfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan
yang sudah begitu pesat dalam perkembangan usaha dikemudian hari.
b. Dapat menjalani kerja sama antara Instansi dengan dunia
pendidikan terutama dalam menyalurkan tenaga kerja profesional.
c. Bermamfaat bagi dunia ilmu teknologi sebagai sarana
sehingga dapat dimamfaatkan menjadi sumber daya manusia yang berpotensi dan
bermutu.
2. Bagi mahasiswa
yang bersangkutan adalah sebagai berikut :
a. Untuk mempelajari secara mendalam bagaimana situasi kerja
di Instansi, sehingga diharapkan Mahasiswa dapat dengan cepat menyesuaikan diri
pada saat terjun langsung ke dunia industri yang sekarang ini semakin
berkembang dan maju pesat.
b. Untuk menambah kepercayaan diri dan keberanian serta
tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang dipecaya oleh Instansi kepada
mahasiswa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Singkat Disperindagkop
Kota Lhokseumawe
Pemerintahan
kota Lhokseumawe merupakan salah satu kabupaten pemekaran yang sebelumnya
wilayah ini merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Utara. Sejak tahun 1988
gagasan peningkatan status kotif Lhokseumwe menjadi kota madya mulai di
upayakan sehingga kemudian lahir UU Nomor: 2 tahun 2001 tentang pembentukan
kota Lhokseumawe tanggal 21 juni 2001 yang di tanda tangani oleh presiden RI,
yang wilayahnya mencakup empat kecamatan yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamtan
Muara Satu, Muara Dua, dan Kecamatan Blang Mangat. Untuk mendukung pemerintahan
yang ada maka terbentuklah beberapa Dinas sesuai dengan kebutuhan salah satunya
adalah Dinas Perindakop kota Lhokseumawe yang berdiri tahun 2004 bergerak dalam
tiga bidang Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.
Dinas Perindakop Kota Lhokseumawe
berada di pusat pemerintahan Lhokkseumawe yaitu Jln. Haji Meunasah No. 3 Cunda
Lhokseumawe, Kantor Dinas Perindakop memiliki dua fasilitas yaitu:
a. Fasilitas Utama,
yang terdiri dari satu unit gedung dan di dukung oleh perlengkapan
lain nya.
b. Fasilitas penunjang, yang terdiri dari
kendaraan roda dua dan roda empat.
2.2 Struktur Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan
Koperasi Kota Lhokseumawe
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan
Koperasi menggunakan struktur organisasi garis dan staf. Struktur ini
menggambarkan jalur komunikasi atau jalur perintah yang terjadi di instansi
secara vertikal dan horizontal seperti perintah dari atasan dan bawahan, perintah
dari kepala dinas yang disampaikan kepada kepala bidang (yang sering disingkat
Ka. Bid), dan antara bidang – bidang dalam instansi yang seterusnya
dilaksanakan oleh staf bagian.
Susunan organisasi Dinas
Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe terdiri dari :
1) Kepala Dinas
2) Sekretaris, memawahi:
a.
Sub Bagian Bmum dan
Bepegawaian
b.
Sub Bagian Keuangan
c.
Sub Bagian Bina
Program, Evaluasi dan Pelaporan
3) Bidang Perindustrian, membawahi:
a.
Seksi Promosi dan
Informasi
b.
Seksi Pengawasan
Industri
c.
Seksi Pembinaan dan
Pengembangan
4) Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal, membawahi :
a.
Seksi Bimbingan
Usaha dan Kerjasama Perdagangan
b.
Seksi Penanaman
Modal
c.
Seksi Perlindungan
Konsumen dan Pengelolaan Pasar.\
5) Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
a.
Seksi Pembinaan
Usaha Kecil dan Menengah
b.
Seksi Pembinaan
Koperasi
c.
Seksi Pembiayaan
dan Simpan Pinjam
2.3 Tugas dan Pokok Funfsi
a) Bidang
Perindustrian
Perindustrian adalah tatanan dan
segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri. Industri adalah kegiatan
ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau
barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya,
termasuk kegiatan rancang bangunan dan perekayasaan industri. (Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian).
b) Bidang
Perdagangan
Perdagangan adalah kegiatan jual
beli barang dan/atau jasa yang dilakukan secara terus menerus dengan tujuan
pengajihan atas barang dan/atau jasa dengan disertai imbalan atau Kompensasi
(Keputusan Mentri Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 23/MPP/Kep/1998 tentant
Lembaga-lembaga Usaha).
Tabel 1 Daftar
Bidang Perdagangan
NO
|
TAHUN
|
JUMLAH PEDAGANG
KECIL
|
JUMLAH PEDAGANG
MENENGAH
|
JUMLAH PEDAGANG
BESAR
|
1
|
2004
|
158
|
41
|
48
|
2
|
2005
|
329
|
64
|
62
|
3
|
2006
|
476
|
107
|
105
|
4
|
2007
|
454
|
60
|
90
|
5
|
2008
|
434
|
63
|
98
|
Sumber: (Rencana
Strategi Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Lhokseumawe 2007-2013)
c) Bidang Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang- seorang atau badan hukum Koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asa kekeluargaan (Undang-undang RI
Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian).
Tabel 2 Daftar Koperasi Aktif
NO
|
TAHUN
|
JUMLAH
KOPERASI
|
1
|
2004
|
65
|
2
|
2005
|
65
|
3
|
2006
|
82
|
4
|
2007
|
121
|
5
|
2008
|
152
|
Sumber: (Rencana
Strategi Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe 2007-2013)
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota
Lokseumawe mempunyai tugas melaksanakan tugas umum dan khusus Daerah dan
Pembangunan serta tanggung jawab dibidang pelaksanaan Perindustrian,
Perdagangan dan Koperasi serta tugas pembantuan yang diberikan oleh provinsi
Nanggroe Aceh Darussalam. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Dinas
Perindusrtian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe mwmpunyai fungsi:
a. Merumuskan rencana dan program kerja disperindagkop;
b. Melasanakan pembinaan teknis dalam bidang perindustrian,
perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
c. Merumuskan pedoman petunjuk teknis dalam bidang
perindustrian, perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
d. Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan pembangunan
dalam bidang perindustrian, perdagangan dan koperasi penanaman modal serta
mendokumentasikan dan menyebarluaskan hasil-hasilnya;
e. Melaksanakan urusan ketatausahaan dinas;
f. Menyusun dan kebijakan teknis di bidang perindustrian,
perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
g. Melaksanakan promosi hasil usaha industri dan
penyelenggaraan pameran, promosi dengan upaya kerjasama luar negeri bagi
keperluan industri dan perdagangan serta mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan
dan promosi penanaman modal;
h. Membina dan mengembangkan industri, perdagangan dan
koperasi serta penanaman modal;
i.
Melakukan promosi,
informasi dan pameran bagi upaya pengembangan indusrti, perdagangan dan
koperasi serta penanaman modal;
j.
Mendistribusikan
barang beredar dan jasa bagi kepentingan industri perdagangan masyarakat;
k. Melakukan penyelidikan dibidang pendaftaran instansi dan
perlindungan konsumen;
l.
Pengawasan barang
beredar dan jasa, penerapan standar, perabaikan serta peningkatan mutu barang
dan jasa, perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI ) dan memfasilitasi
sertifikat Eko Labeling, Sertifikat Standar Mutu, Sertifikat Mutu Barang bagi
kemudahan pemasaran dalam dan luar negeri;
m. Peningkatan kapasits kebijakan Perkoperasian dan Usaha
Kecil Menengah dalam rangka pelaksanaan kebijakan Perkoperasian dan Usaha Kecil
Menengah serta menyelesaikan masalah-masalah perkoperasian dan usaha kecil
menengah di daerah beserta tindak lanjutnya;
n. Pemantauan operasional Perkoprasian dan Usaha Kecil
Menengah dalam rangka pelasanaan kebijakan perkoperasian dan usaha kecil
menengah;
o. Pelaksanaan tugas-tugasnya lain yang diberikan oleh
Walikota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
2.4
Visi Dan Misi Disperindagkop Kota Lhokseumawe
a.
visi
Berdasarkan potensi dan kondisi
serta tugas pokok dan fungsi dinas prindustrian, perdagangan dan koperasi kota
lhokseumawe dengan berbagai permasalahan yang dihadapi, maka visi dinas
perindustrian, perdagangan dan koprasi kota lhokseumawe sebagai berikut:
“Terwujudnya
Kota Lhokseumawe sebagai Kota Industri, perdagangan, Koperasi dan Investasi”
Adapun penjabaran pengetian dari
visi diatas adalah sebagai berikut:
1. Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota industri,
artinya sebahagian besar masyarakatnya bergantungan pada usaha industri.
2. Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Perdagangan,
artinya Kota Lhokseumawe sebagai sentra perdagangan barang dan jasa.
3. Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Koperasi,
artinya wadah usaha masyarakat adalah koperasi
4. Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Investasi,
artinya Kota Lhokseumawe sebagai tempat yang menjanjikan bagi para investor
baik dalam negeri maupun luar negeri.
b. Misi
Dalam rangka mewujudkan dan merealisasikan Visi Dinas
Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe kedepan ditetapkan.
Misi Dinas Perindustrian,
Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe sebagai berikut :
1. Mewujudkan pelayanan yang optimal dan profesional kepada
masyarakat
2. Melaksanakan pembangunan industri yang bebasis masyarakat
3. Mewujudkan Kota Lhokseumawe sebagai kota perdagangan
4. Menumbuh kembangkan koperasi berbasis syariat islam
5. Menyelenggarakan investasi
d.Tujuan
Pernyataan tujuan merupakan penjabaran dari Misi dan
merupakan suatau apa yang dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 s.d.5
tahun. Tujuan bersifat lebih nyata dan mengarah pada suatu titik terang
pencapaian hasil, agar dapat mencapai tujuan tersebut, suatu organisasi
dituntut untuk meningkatkan kemampuannya, terutama kemampuan untuk
berkopentensi.
Kemapuan berkompetisi akan tumbuh
dalam organisasi apabila terdapat rumusan tentang tujuan jangka panjang
menengah yang akan dicapai oleh organisasi terdebut. Perumusan tujuan bukan hal
yang terpisah dari rumusan visi dan misi tetapi merupakan penjabaran secara
lebih nyata dari perumusan visi dan misi suatau organisasi yang sangat
idealistis. Berdasarkan uraian di atas maka Dinas Perindustrian, Perdagangan
dan Koprasi Kota Lhokseumawe mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Tersedianya pelayanan aparatur yang optimal dan
profesional
2. Mengelola tata an yang lebih baik
3. Memajukan tata industri kota Lhokseumawe
4. Memberikan perlindungan kepada konsumen
5. Menertibkan pengelolaan pasar
6. Melakukan pembinaan usaha dan kerjasama perdagangan
7. Meningkatkan kesehjatraan anggota koprasi dan masyarakat
di sekitarnya
8. Megusakan agar terwujudnya investasi
Adapun sasaran yang ingin di capai adalah:
1. Meningkatkan pelayanan aparatur kepada masyarakat secara
optimal dan profesional.
2. Meningkatnya pertanggungjawaban administrasi
3. Meningkatnya kualitas dan kuantitas SDM IKM
4. Meningkatnya perlindungan terhadap konsumen dari praktik
perdagangan yang tidak sehat
5. Meningkatnya kawasan pasar yang tertata dengan baik
6. Meningkatnya kualitas dan kuantitas SDM UKM
7. Meningkatnya potensi daerah pemasaran produk unggulan
8. Meningkatkan kemampuan pengusaha
9. Meningkatkan pendapatan anggota koperasi dan masyarakat
disekitarnya
10. Meningkatnya PMDM
d) Kebijakan
Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran berdasarkan visi dan misi yang
ada, maka kebijakan strategi yang ditetapkan adalah:
1. Qanum no.13 tahun 2007 tentang struktur organisasi dan
tata kerja dinas,lembaga teknis daerah dan kecamatan penyediaan sarana dan
prasarana
2. PP no.8 tahun 2009 tentang pelaporan keuangan dan kinerja
Instansi
3. Penyediaan sarana dan prasarana pendukung sentra industri
4. Menfasilitasi kegiatan industri
5. Undang-undang no 8 tahun 1999
6. Penyediaan sarana/media pasr yang memenuhi standar
perdagangan
7. Penyediaan sarana dan prasarana pendukung sektor
perdagangan
8. Penyediaan fasilitas sarana dan prasarana pendukung pengembangan
dagang dan industri kecil dan menengah
9. Memberi kemudahan perizinan atas komoditi ekspor
10. Undang-undang no 25 tahun 1992 tentang perkoprasian
11. Undang-undang no 25 tahun 2007 tentang penanaman modal
e) Program 2007-2012
Adapun
program yang menjadi pedoman pelaksanaan fungsi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koprasi
Kota Lhokseumawe masa priode lima tahun yang dituangkan kedalam sebuah catatan
dinas berjudul
“Rencana strategis Dinas
Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi 2007-2013” berbunyi:
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran
2. Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
3. Peningkatan disiplin aparatur
4. Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
5. Peningkatan pegembangan sistem pelaporan capaian kinerja
dan keuangan
6. Penyusunan perencanaan SKPD
7. Peningkatan kapasitas IPTEK Sistem produksi
8. Pegembangan industri kecil dan menengah
9. Penataan struktur industri
10. Peningkatan kemamapuan Teknologi Industri
11. Perlindungan konsumen dan Pengamanan perdagangan
12. Peningkatan Efesiensi perdagangan dalam negri
13. Pembinaan Perdagangan Kaki Lima dan Asongan
14. Pegembangan dagang dan industri kecil dan menengah
15. Peningkatan dan Pengembangan ekspor
16. Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif
usaha kecil menengah
17. Peningkatan kualitas Kelembagaan koperasi
18. Pengembangan dan pembinaan koperasi dan UKM
19. Pengembangan Sistem Pendukung Bagi Usaha Mikro Kecil
Menengah
20. Peningkatan promosi dan kerjasama Investasi
21. Peningkatan Iklim Investasi dan Realitas Investasi
22. Penyiapan Potensi Sumber Daya, Sarana dan Prasarana
Daerah
23. Otonomi Khusus
2.5 Hasil Praktik Kerja Lapangan
2.5.1 Kegiatan Selama PKL
1.
Rekapitulasi Daftar Keterangan Koperasi
Pada Dinas Perindustrian,
Perdagangan dan Koperasi, penulis ditempatkan pada bagian Perdagangan. Daftar
keragaan Koperasi merupakan salah satu tugas yang diberikan oleh staf dinas
disperindagkop kepada penulis. Disini penulis melakukan rekapitulasi terhadap daftar yang berhubungan dengan
perdagangan yang sebelum nya telah di data oleh staf bidang perdagangan dan
diikuti pengecekan kembali daftar tersebut agar meminimalkan kesalahan
pendataan.
Adapun pemahaman Daftar Keragaan
Perdagangan adalah daftar kumpulan informasi perdagangan yang didata langsung
di tempat perdagangan berkedudukan, seperti data perdagangan aktif, Koperasi
binaan, jumlah koperasi ,koperasi yang memiliki unit simpan
pinjam,waserda,koperasi peternakan, perikanan dan lain sebagainya.
2.
Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar Sayur
Pembayaran retribusi pelayaran pasar sayur yang dilakukan
penulis bersama staf Dinas Perindagkop dibawah tanggung jawab Bidang Perdagangan.
Pembayaran retribusi pasar sayur meliputi pasar di empat kecamatan yaitu
Kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu, dan Muara Dua. Disini penulis
dipecaya untuk mencatat bukti pembayaran retribusi pelayanan pasar sayur yang
dilakukan secara manual dan kemudian diinput keperangkat komputer untuk
dijadikan laporan.
3.
Kegiatan Pasar Murah
Penulis bersama staf Dinas
Perindagkopmelakukan kegiatan pasar murah dengan tujuan untuk membantu
masyarakat/konsumen terutama dalam membantu kebutuhan sehari-hari dengan
mensubsidi harga barang sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan
sehari-hari. Kegiatan pasar murah biasanya dilakukan pada bulan Ramadhan.
Program pasar berlangsung sejak lahirnya Perindagkop dan dilaksanakan sampai
sekarang ini secara berkesinambungan dengan sumberdana berasal dari APBD. Pada
penulis mengisi form data penjualan pasar murah, seperti jumblah yang terjual
disetiap kecamatan dan juga ikut melakukan kegiatan perhitungan kebutuhan pokok
tersebut.
Adapun tempat dilakukannya pasar
murah oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Lhokseumawe
yaitu diempat kecamatan, antar lain:
a.
Kecamatan Banda
Sakti
b.
Kecamatan Muara Dua
c.
Kecamatan Blang
Mangat
d.
Kecamatan Muara
Satu
Setiap
kegiatan pasar murah di tiap kecamatan berlangsung selama 1 hari dan dengan
menjual kebutuhan pokok, diantaranya:
a. Minyak Goreng
b. Tepung
c. Telur Ayam
d. Gula pasir
e. Beras
f. Blue band
g. Sirup Kurnia
h. Sirup Pohon Pinang
4. Kegiatan
Monitoring Harga Pasar
Pada kegiatan ini, staf bersama
penulis melakukan monitoring terhadap harga pasar diempat kecamatan kota
Lhokseumawe yaitu Kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu, dan Muara
Dua seperti pasar Inpres, pasar Punteut, pasar Batuphat dan pasar lainnya.
Dalam kegiatan ini staf mendaftar harga-harga pasar seperti kebutuhan pokok
(beras, gula, minyak makan, tepung) dan lain sebagainya, sehingga memperoleh
daftar yang akurat. Dalam kegiatan ini penulis mencatat secara manual dan harga
setiap barang atau kebutuhan yang ada di pasar dan dimaksudkan untuk mengetahui
tingkat harga kebutuhan dan barang yang beredar di masyarakat/konsumen.
5. Pengawasan
Barang Kadaluarsa
Penulisan bersama staf Dinas
Perindagkop melakukan kegiatan
pengawasan terhadap barang kadaluarsa dan memastikan barang-barang yang beredar
di masyarakat adalah barang yang telah memenuhi kualiatas standar, misalnya
seminggu sebelum lebaran penulis dan staf bidang perdagangan mendatangi toko
atau tempat yang menjual parsel dengan memeriksa tanggal kadaluarsa
parsel-parsel tersebut dan kelayakan untuk dikonsumsi oleh masyarakat/konsumen.
6. Tera Ulang
Pada pelaksanaan kegiatan tera ulang
timbangan milik pedagang dan staf mendatangi toko dan pasar untuk mengukur
akurasi timbangan dan lain sebagainya, karena terdapat alat yang tidak akurat
yang digunakan baik akibat pengaruh aus atau karatan.
Disini tugas penulis yaitu memeriksa
timbangan tersebut sesuai dengan yang diarahkan oleh staf dan membubuhi tanda
khusus untuk timbangan yang telah ditera. Jika dijumpai terdapat timbangan
tersebut, maka staf dibantu penulis akan menera kembali atau dipaskan sesuai
dengan ukuran aslinya. Tera kembali timbangan dilakukan secara gratis dan akan
diberi tanda khusus.
Timbangan yang ditera hanya jenis
timbangan yang resmi diperbolehkan untuk digunakan sebagai alat ukur berat
untuk digunakan pedagang, sedangkan timbangan plastik kecil tidak termasuk
dalam timbangan yang ditera. Karena jenis timbangan rumah tangga dan tidak bisa
digunakan untuk jual beli.
Sementara mengenai timbangan yang
ditera untuk seluruh pasar yang ada dalam kota lhokseumawe. Lokasi pasar yang
ditera adalah pasar di empat kecamatan yaitu Banda Sakti, Blang Mangat, Muara
Satu, dan Muara Dua.
7. Mengisi Profil
Koperasi
Disini penulis ditugaskan untuk
mengisi profil koperasi, yaitu dengan menginput ke perangkat Microsoft Word
pada komputer seperti nama koperasi, jenis koperasi, nomor badan hukum koperasi,
nama pengurus, pengawas, jumlah anggota, dan lainnya yang dapat dilihat pada
lampiran.
8. Menginput Data
Keuangan Koperasi
Kegiatan yang dilakukan oleh penulis
dalam menangani masalah keuangan pada bidang koperasi diantaranya seperti
neraca unit simpan pinjam, perhitungan modal tertimbang. Sisa Hasil Usaha (SHU)
Koperasi, retribusi pelayanan pasar, dan lain sebagainya yang bertujuan adanya
transparansi keuangan koperasi dan serta bukti bukti tanggung jawab koperasi
untuk memberikan laporan keuangan yang juga akan terlihat sehatnya tidaknya
suatu koperasi. Adapun data yang diinput oleh penulis dengan menggunakan
perangkat lunak Microsoft Office Excell dan Word pada komputer.
2.5.3 Hambatan-hambatan
Selama PKL
Dalam melakukan praktik kerja
lapangan pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe
penulis mengalami beberapa hambatan yaitu waktu yang diberikan sebenarnya
sangat terbatas dikarnakan mungkin prosedur yang telah diatur sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang ada, sehingga ilmu yang penulis dapatpun sedikit
terbatas, walaupun demikian penulis sangat mensyukurinya.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dengan
mengucapkan alhamdulillah penulis telah menyelesaikan penyusunan laporan kerja
praktek lapangan ini. Setelah selama dua bulan lamanya penulis menjalani
praktek kerja lapangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota
Lhokseumawe, maka penulis dapat mengambil laporan sebagai berikut:
1. Dinas Perindagkop Kota Lhokseumawe berada di pusat
pemerintahan Kota Lhokseumawe yaitu Jln. Haji Meunasah No. 3 Cunda Lhokseumawe.
Kantor Dinas Perindagkop memiliki dua fasilitas yaitu fasilitas utama dan
fasilitas penunjang yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.
2. Melalui praktek kerja lapangan penulis dapat menambah
wawasan dan pengalaman didalam mengaplikasikan disiplin ilmu yang didapat
dibangku perkuliahan penulis juga mendapatkan pengetahuan lainnya seperti
masalah perkoperasian, perdagangan, dan industri.
3. Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi
menggunakan struktur organisasi garis dan staf. Struktur ini menggambarkan
jalur komunikasi atau jalur perintah yang terjadi di instansi secara vertikal
dan horizontal seperti perintah dari atasan kebawahan, perintah dari kepala
dinas yang disampaikan kepada kepala bagian (yang sering disingkat Ka. Bid),
dan antara bidang-bidang dalam instansi yang seterusnya dilaksanakan oleh staf
bagian.
4. Berdasarkan potensi dan kondisi serta tugas pokok dan
fungsi dinas perindustrian, perdagangan, dan koperasi kota lhokseumawe dengan
berbagai permasalahan yang dihadapi, makan Visi Dinas Perindustrian,
Perdagangan, dan Koperasi Kota Lhokseumawe adalah “ Terwujudnya Kota
Lhokseumawe sebagai kota Industri, Perdagangan, Koperasi dan Investasi” dan
dalam rangka mewujudkan pelayanan yang optimal dan profesional kepada
masyarakat, melaksanakan pembangunan industri yang berbasis masyarakat,
mewujudkan Kota Lhokseumawe sebagai kota perdagangan, menumbuh kembangkan
koperasi berbasis syariat islam dan menyelenggarakan investasi.
5. Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi,
penulis ditempatkan pada bagian perdagangan. Adapun contoh tugas yang diberikan
kepada penulis seperti menangani Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar Sayur.
Pembayaran retribusi pasar sayur yang dilakukan penulis bersama staf Dinas
Perindagkop dibawah tanggung jawab Bidang Perdagangan. Pembayaran retribusi
pasar meliputi pasar diempat kecmatan yaitu kecamatan Banda Sakti, Blang
Mangat, Muara Satu, dan Muara dua. Disini penulis dipercaya untuk mencata bukti
pembayaran retribusi pelayanan pasar sayur yang dilakukan secara manual dan
kemuadian diinput keperangkat komputer untuk dijadikan laporan.
3.2 Saran
Untuk
meningkatkan kualiatas dalam melasanakan praktek kerja lapangan pada masa yang
akan datang dan sebagai bahan pertimbangan kita semua, penulis memberikan beberapa
saran bagi kemajuan Politeknik Negeri Lhokseumawe yaitu:
1. Sebaiknya waktu yang diberikan dalam pelaksanakan Praktik
Kerja Lapangan diperpanjang lagi, disamping dapat menambah wawasan mahasiswa
dapat juga memberikan pemahaman akan kinerja perusahaan.
2. Pihak kampus Politeknik hendaknya memberikan perhatian
khusus pada praktik kerja lapangan ini, karena hal ini merupakan suatu proses
yang tidak bisa disampingkan dalam mencapai visi dan misi kampus.
3. Sebaiknya sebelum mahasiswa praktik agar dibimbing
mengenai tempat Praktek Kerja Lapangan, sehingga tempat mahasiswa Kerja Praktik
Lapangan relavan dengan program study yang dipelajari dibangku perkuliahan.