Animasi Naruto

Kamis, 07 November 2013

Laporan Praktik Kerja Lapangan

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN
PADA KANTOR DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN DAN KOPERASI KOTA LHOKSEUMAWE


Disusun Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Menyelesaikan Praktik Kerja Lapangan Pogram  Pendidikan Diploma III Politeknik Negeri Lhokseumawe Jurusan Tata Niaga Pogram Studi Administrasi Bisnis

Oleh :

Sarmiadi
Nim: 1163411062
,




,

KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
BUKET RATA - LHOKSEUMAWE
2013





KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
Jl. Banda Aceh-Medan Km.280,3 Buket Rata,24301 Po.BOX. 90 Telp.  (0645) 42670, 42785 Fax. 42785 Dxt. 9
 

LEMBARAN PENGESAHAN

PRAKTIK KERJA LAPANGAN
PADA KANTOR  DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN KOPERASI KOTA LHOKSEUMAWE

Disusun Oleh:

Nama   : Sarmiadi
Nim     : 1163411062
Prodi   : Admininstrasi Bisnis

Telah Memenuhi Syarat untuk menyelesaikan Kerja Praktek pada Jurusan Tata Niaga Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Buketrata, Oktober 2013


Supervisor                                                                         PembimbingSupervisor



( M.Amin.SE )                                                                  (Yusri Hasmi,SE,M.Si.AK)
NIP : 196312311983031064                                             NIP : 197008182000121001
Mengetahui
Ketua Jurusan                                                                     Koordinator
Tata Niaga                                                                           Kerja Praktek


Lukman, SE, M. Si. Ak                                                    (Kheriah.SH.MH)
NIP : 197406292001121001                                             NIP : 197907222002122001




KATA PENGANTAR



        Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota  Lhokseumawe (PKL) berlangsung mulai tanggal 01 Juli sampai dengan 31 Agustus 2013, yang telah memberikan banyak manfaat dalam peningkatan ilmu penulis. Selawat dan salam penulis hanturkan kepangkuan Nabi Besar Muhammad SAW beserta sahabat dan keluarga beliau yang telah membawa penulis dari alam kebodohan kealam yang berilmu pengetahuan seperti yang kita rasakan sekarang ini. Laporan ini dapat terselesaikan berkat bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu pada kesempatan ini penulis juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan membimbing penulis dalam penyusunan laporan ini, antara lain kepada :
1.      Ayahanda Syarifuddin dan Ibunda Saniah serta Adik yang sangat penulis sayangi yang telah memberi kasih sayang dan dukungan baik moril maupun materil yang sangat berharga bagi saya.
2.      Bapak Lukman, SE, M. Si. Ak selaku Ketua Jurusan Tata Niaga Politeknik Negeri Lhokseumawe.
3.      Ibu Yuli Anisah,SE,M.Siselaku Ketua Program Studi Jurusan Tata Niaga Politeknik Negeri Lhokseumawe.
4.      Ibu Kheriah,SH.MH selaku Koordinator Pelaksana PKL Jurusan Tata Niaga Politeknik Negeri Lhokseumawe.
5.      Bapak Yusri Hazmi,SE,M.Si.AK selaku Pembimbing PKL.
6.      Bapak Halimuddin, SE,AK,MSP selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Kota Lhokseumawe.
7.      Bapak M. Amin, SE selaku pembimbing PKL yang telah banyak membimbing penulis selama melaksanakan PKL.
8.      Seluruh staf Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Lhokseumawe  yang telah membimbing selama bertugas.
9.      Teman-teman yang telah mengisi kejenuhan hari penulis dalam masa PKL.
            Penulis menyadari sepenuhnya dalam penyusunan (PKL) ini, masih banyak terdapat kekurangan dan kelemahan yang dimiliki penulis mengharapkan saran dan kritik dari berbagai pihak yang bersifat membangun demi penyempurnaan laporan ini. Penulis berharap semoga laporan yang sederhana ini akan berguna bagi rekan-rekan kampus dan pihak-pihak lain yang membutuhkan.

Lhokseumawe,   September 2013



                                                                     SARMIADI
                                                                     Nim. 1163411062

DAFTAR ISI
                                                                                                                     Halaman   
LEMBAR PENGESAHAN........................................................................           
KATA PENGANTAR................................................................................            i
DAFTAR ISI................................................................................................          iii
DAFTAR LAMPIRAN...............................................................................          iv

BAB I      : .. PENDAHULUAN
                     1.1.      Latar Belakang..............................................................           1
                     1.2.      Tujuan Praktik Kerja Lapangan.....................................           2
                     1.3.      Mamfaat Praktik Kerja Lapangan.................................           3
BAB II    : .. PEMBAHASAN
                      2.1.      Sejarah Singkat Disperindagkop Kota Lhokseumawe..           5
                      2.2       Struktu Organisasi.........................................................           6
                      2.3.      Tugas Pokok Dan Fungsi Disperindagkop....................           7
                      2.4.      Visi dan Misi Disperindagkop Kota Lhokseumawe.....         11
                     2.5.      Hasil Praktik Kerja Lapangan.......................................         16
                            2.5.1 Kegiatan selama PKL ..............................................         16
                             2.5.2 Hambatan-hambatan selama PKL............................         21
BAB III   : .. PENUTUP
                      3.1.      Kesimpulan....................................................................         22
                      3.2.      Saran..............................................................................         24

DAFTAR LAMPIRAN


Lampiran 1                           Retribusi Pasar Batuphat 2013
Lampiran 2                           Slip Pengutipan Retribusi Pasar
Lampiran 3                           Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal Telah ada izin Usaha.
Lampiran 4                           Harga Pasar
Lampiran 5                           Data SIUP
Lampiran 6                           Surat Perjanjian Pasar
Lampiran 7                           Permohonan Bantuan




BAB I
PENDAHULUAN




1.1  Latar Belakang Praktik Kerja Lapangan
   Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan wujud aplikasi terpadu antara sikap, kemampuan dan ketrampilan yang diperboleh mahasiswa di bangku kuliah. Dengan mengikuti PKL diharapkan dapat menambah pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman mahasiswa dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja yang sebenarnya. Pelaksanaan PKL pada Instansi baik swasta maupun instansi pemerintah akan sangant berguna bagi mahasiswa untuk dapat menimba ilmu pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman. PKL merupakan salah satu mata kuliah yang di wajibkan dan merupakan syarat untuk menyelesaikan pendidikan Diploma 3 pada Jurusan Tata Niaga di Politehnik Negeri Lhokseumawe. Melalui praktik kerja lapangan ini mahasiswa akan mendapat kesempatan untuk mengembangkan cara berfikir, menambah ide-ide yang berguna dan dapat menambah pengetahuan mahasiswa sehingga dapat menumbuhkan rasa disiplin dan tanggung jawab mahasiswa terhadap apa yang di tugaskan kepadanya.
        Oleh karena itu semua pengetahuan yang di pelajari dari bebagai mata kuliah di Jurusan Diploma 3 Tata Niaga Politehnik Negeri Lhokseumawe dapat secara langsung di praktikkan di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi terutama yang berhubungan dengan perdagangan. Dalam hal ini dapat di ketahui bahwa teori yang di pelajari akan ditemui didalam praktik nya sehingga teori tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga diketahui bahwa teori merupakan suatu ilmu pengetahuan yang harus di pelajari sebelum melaksanakan praktik. Oleh karena itu untuk memperoleh pengalaman dan perbandingan antara teori praktik, maka mahasiswa diharuskan menjalani praktik kerja lapangan di instansi pemerintah atau instansi swasta sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum menyelesaikan studinya.
   Mengingat sulitnya untuk menghasilkan tenaga kerja yang terampil dan bekualitas maka banyak perguruan tinggi berusaha untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dengan cara meningkatkan mutu pendidikan dan menyediakan sarana-sarana pendukung agar dihasilkan lulusan yang handal. Dalam rangka itulah makan lembaga pogram Jurusan Tata Niaga Politeknik Negeri Lhokseumawe mewajibkan mahasiswa untuk melaksanakan praktik kerja lapangan, sehingga mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku perkuliahan kedalam lingkungan kerja yang sebenarnya. Penulias melakuan praktik kerja di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi di kota Lhokseumawe. 

1.2  Tujuan praktek kerja lapangan
            Tujuan PKL yang dilaksanakan oleh mahasiswa Politehnik Negeri Lhokseumawe adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari dari bangku perkuliahan
2.      Untuk mempelajari kondisi instansi dapat dengan cepat menyesuaikan diri pada saat terjun ke dunia industri yang sekarang ini semakin maju dan pesat.
3.      Untuk menambah kepercayaan diri dan keberanian serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh Instansi kepada mahasiswa/ i
4.      Sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan pogram studi Administrasi Bisnis di Politeknik Negeri Lhokseumawe

1.3  Manfaat PKL
           PKL yang dilaksanakan oleh mahasiswa/i Politeknik Negeri Lhokseumawe mempunyai Mamfaat sendiri. Adapun mamfaat yang akan dicapai dalam melaksanakan Praktik kerja lapangan tersebut adalah :
1.  Mamfaat PKL bagi instansi adalah sebagai berikut :
a.       Instansi dapat memamfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan yang sudah begitu pesat dalam perkembangan usaha dikemudian hari.
b.      Dapat menjalani kerja sama antara Instansi dengan dunia pendidikan terutama dalam menyalurkan tenaga kerja profesional.
c.       Bermamfaat bagi dunia ilmu teknologi sebagai sarana sehingga dapat dimamfaatkan menjadi sumber daya manusia yang berpotensi dan bermutu.
2.  Bagi mahasiswa yang bersangkutan adalah sebagai berikut :
a.       Untuk mempelajari secara mendalam bagaimana situasi kerja di Instansi, sehingga diharapkan Mahasiswa dapat dengan cepat menyesuaikan diri pada saat terjun langsung ke dunia industri yang sekarang ini semakin berkembang dan maju pesat.
b.      Untuk menambah kepercayaan diri dan keberanian serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang dipecaya oleh Instansi kepada mahasiswa.


















BAB II
PEMBAHASAN




2.1  Sejarah Singkat Disperindagkop Kota Lhokseumawe
Pemerintahan kota Lhokseumawe merupakan salah satu kabupaten pemekaran yang sebelumnya wilayah ini merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Utara. Sejak tahun 1988 gagasan peningkatan status kotif Lhokseumwe menjadi kota madya mulai di upayakan sehingga kemudian lahir UU Nomor: 2 tahun 2001 tentang pembentukan kota Lhokseumawe tanggal 21 juni 2001 yang di tanda tangani oleh presiden RI, yang wilayahnya mencakup empat kecamatan yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamtan Muara Satu, Muara Dua, dan Kecamatan Blang Mangat. Untuk mendukung pemerintahan yang ada maka terbentuklah beberapa Dinas sesuai dengan kebutuhan salah satunya adalah Dinas Perindakop kota Lhokseumawe yang berdiri tahun 2004 bergerak dalam tiga bidang Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.
            Dinas Perindakop Kota Lhokseumawe berada di pusat pemerintahan Lhokkseumawe yaitu Jln. Haji Meunasah No. 3 Cunda Lhokseumawe, Kantor Dinas Perindakop memiliki dua fasilitas yaitu:
a. Fasilitas Utama, yang terdiri dari satu unit gedung dan di dukung oleh                                               perlengkapan lain nya.
b.  Fasilitas penunjang, yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.

2.2 Struktur Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota  Lhokseumawe
            Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi menggunakan struktur organisasi garis dan staf. Struktur ini menggambarkan jalur komunikasi atau jalur perintah yang terjadi di instansi secara vertikal dan horizontal seperti perintah dari atasan dan bawahan, perintah dari kepala dinas yang disampaikan kepada kepala bidang (yang sering disingkat Ka. Bid), dan antara bidang – bidang dalam instansi yang seterusnya dilaksanakan oleh staf bagian.
            Susunan organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe terdiri dari :
1)      Kepala Dinas
2)      Sekretaris, memawahi:
a.       Sub Bagian Bmum dan Bepegawaian
b.      Sub Bagian Keuangan
c.       Sub Bagian Bina Program, Evaluasi dan Pelaporan
3)      Bidang Perindustrian, membawahi:
a.       Seksi Promosi dan Informasi
b.      Seksi Pengawasan Industri
c.       Seksi Pembinaan dan Pengembangan
4)      Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal, membawahi :
a.       Seksi Bimbingan Usaha dan Kerjasama Perdagangan
b.      Seksi Penanaman Modal
c.       Seksi Perlindungan Konsumen dan Pengelolaan Pasar.\
5)      Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
a.       Seksi Pembinaan Usaha Kecil dan Menengah
b.      Seksi Pembinaan Koperasi
c.       Seksi Pembiayaan dan Simpan Pinjam

2.3 Tugas dan Pokok Funfsi
a) Bidang Perindustrian
            Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri. Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangunan dan perekayasaan industri. (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian).
b) Bidang Perdagangan
            Perdagangan adalah kegiatan jual beli barang dan/atau jasa yang dilakukan secara terus menerus dengan tujuan pengajihan atas barang dan/atau jasa dengan disertai imbalan atau Kompensasi (Keputusan Mentri Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 23/MPP/Kep/1998 tentant Lembaga-lembaga Usaha).







Tabel 1 Daftar Bidang Perdagangan
NO
TAHUN
JUMLAH PEDAGANG KECIL
JUMLAH PEDAGANG MENENGAH
JUMLAH PEDAGANG BESAR
1
2004
158
41
48
2
2005
329
64
62
3
2006
476
107
105
4
2007
454
60
90
5
2008
434
63
98
Sumber: (Rencana Strategi Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Lhokseumawe   2007-2013)

c) Bidang Koperasi
            Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang- seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asa kekeluargaan (Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian).








Tabel 2 Daftar Koperasi Aktif
NO
TAHUN
JUMLAH KOPERASI
1
2004
65
2
2005
65
3
2006
82
4
2007
121
5
2008
152
Sumber:  (Rencana Strategi Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe 2007-2013)

            Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lokseumawe mempunyai tugas melaksanakan tugas umum dan khusus Daerah dan Pembangunan serta tanggung jawab dibidang pelaksanaan Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi serta tugas pembantuan yang diberikan oleh provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Dinas Perindusrtian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe mwmpunyai fungsi:
a.       Merumuskan rencana dan program kerja disperindagkop;
b.      Melasanakan pembinaan teknis dalam bidang perindustrian, perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
c.       Merumuskan pedoman petunjuk teknis dalam bidang perindustrian, perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
d.      Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan pembangunan dalam bidang perindustrian, perdagangan dan koperasi penanaman modal serta mendokumentasikan dan menyebarluaskan hasil-hasilnya;
e.       Melaksanakan urusan ketatausahaan dinas;
f.       Menyusun dan kebijakan teknis di bidang perindustrian, perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
g.      Melaksanakan promosi hasil usaha industri dan penyelenggaraan pameran, promosi dengan upaya kerjasama luar negeri bagi keperluan industri dan perdagangan serta mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan dan promosi penanaman modal;
h.      Membina dan mengembangkan industri, perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
i.        Melakukan promosi, informasi dan pameran bagi upaya pengembangan indusrti, perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
j.        Mendistribusikan barang beredar dan jasa bagi kepentingan industri perdagangan masyarakat;
k.      Melakukan penyelidikan dibidang pendaftaran instansi dan perlindungan konsumen;
l.        Pengawasan barang beredar dan jasa, penerapan standar, perabaikan serta peningkatan mutu barang dan jasa, perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI ) dan memfasilitasi sertifikat Eko Labeling, Sertifikat Standar Mutu, Sertifikat Mutu Barang bagi kemudahan pemasaran dalam dan luar negeri;
m.    Peningkatan kapasits kebijakan Perkoperasian dan Usaha Kecil Menengah dalam rangka pelaksanaan kebijakan Perkoperasian dan Usaha Kecil Menengah serta menyelesaikan masalah-masalah perkoperasian dan usaha kecil menengah di daerah beserta tindak lanjutnya;
n.      Pemantauan operasional Perkoprasian dan Usaha Kecil Menengah dalam rangka pelasanaan kebijakan perkoperasian dan usaha kecil menengah;
o.      Pelaksanaan tugas-tugasnya lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

2.4 Visi Dan Misi Disperindagkop Kota Lhokseumawe
a. visi
            Berdasarkan potensi dan kondisi serta tugas pokok dan fungsi dinas prindustrian, perdagangan dan koperasi kota lhokseumawe dengan berbagai permasalahan yang dihadapi, maka visi dinas perindustrian, perdagangan dan koprasi kota lhokseumawe sebagai berikut:
“Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Industri, perdagangan, Koperasi dan Investasi”
            Adapun penjabaran pengetian dari visi diatas adalah sebagai berikut:
1.      Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota industri, artinya sebahagian besar masyarakatnya bergantungan pada usaha industri.
2.      Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Perdagangan, artinya Kota Lhokseumawe sebagai sentra perdagangan barang dan jasa.
3.      Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Koperasi, artinya wadah usaha masyarakat adalah koperasi
4.      Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Investasi, artinya Kota Lhokseumawe sebagai tempat yang menjanjikan bagi para investor baik dalam negeri maupun luar negeri.

b. Misi
            Dalam rangka mewujudkan dan merealisasikan Visi Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe kedepan ditetapkan.
Misi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe sebagai berikut :
1.      Mewujudkan pelayanan yang optimal dan profesional kepada masyarakat
2.      Melaksanakan pembangunan industri yang bebasis masyarakat
3.      Mewujudkan Kota Lhokseumawe sebagai kota perdagangan
4.      Menumbuh kembangkan koperasi berbasis syariat islam
5.      Menyelenggarakan investasi

d.Tujuan
            Pernyataan tujuan merupakan penjabaran dari Misi dan merupakan suatau apa yang dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 s.d.5 tahun. Tujuan bersifat lebih nyata dan mengarah pada suatu titik terang pencapaian hasil, agar dapat mencapai tujuan tersebut, suatu organisasi dituntut untuk meningkatkan kemampuannya, terutama kemampuan untuk berkopentensi.
            Kemapuan berkompetisi akan tumbuh dalam organisasi apabila terdapat rumusan tentang tujuan jangka panjang menengah yang akan dicapai oleh organisasi terdebut. Perumusan tujuan bukan hal yang terpisah dari rumusan visi dan misi tetapi merupakan penjabaran secara lebih nyata dari perumusan visi dan misi suatau organisasi yang sangat idealistis. Berdasarkan uraian di atas maka Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koprasi Kota Lhokseumawe mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.      Tersedianya pelayanan aparatur yang optimal dan profesional
2.      Mengelola tata an yang lebih baik
3.      Memajukan tata industri kota Lhokseumawe
4.      Memberikan perlindungan kepada konsumen
5.      Menertibkan pengelolaan pasar
6.      Melakukan pembinaan usaha dan kerjasama perdagangan
7.      Meningkatkan kesehjatraan anggota koprasi dan masyarakat di sekitarnya
8.      Megusakan agar terwujudnya investasi
Adapun sasaran yang ingin di capai adalah:
1.      Meningkatkan pelayanan aparatur kepada masyarakat secara optimal dan profesional.
2.      Meningkatnya pertanggungjawaban administrasi
3.      Meningkatnya kualitas dan kuantitas SDM IKM
4.      Meningkatnya perlindungan terhadap konsumen dari praktik perdagangan yang tidak sehat
5.      Meningkatnya kawasan pasar yang tertata dengan baik
6.      Meningkatnya kualitas dan kuantitas SDM UKM
7.      Meningkatnya potensi daerah pemasaran produk unggulan
8.      Meningkatkan kemampuan pengusaha
9.      Meningkatkan pendapatan anggota koperasi dan masyarakat disekitarnya
10.  Meningkatnya PMDM

d)   Kebijakan
           Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran berdasarkan visi dan misi yang ada, maka kebijakan strategi yang ditetapkan adalah:
1.      Qanum no.13 tahun 2007 tentang struktur organisasi dan tata kerja dinas,lembaga teknis daerah dan kecamatan penyediaan sarana dan prasarana
2.      PP no.8 tahun 2009 tentang pelaporan keuangan dan kinerja Instansi
3.      Penyediaan sarana dan prasarana pendukung sentra industri
4.      Menfasilitasi kegiatan industri
5.      Undang-undang no 8 tahun 1999
6.      Penyediaan sarana/media pasr yang memenuhi standar perdagangan
7.      Penyediaan sarana dan prasarana pendukung sektor perdagangan
8.      Penyediaan fasilitas sarana dan prasarana pendukung pengembangan dagang dan industri kecil dan menengah
9.      Memberi kemudahan perizinan atas komoditi ekspor
10.  Undang-undang no 25 tahun 1992 tentang perkoprasian
11.  Undang-undang no 25 tahun 2007 tentang penanaman modal
     
 e)  Program 2007-2012
               Adapun program yang menjadi pedoman pelaksanaan fungsi Dinas        Perindustrian, Perdagangan dan Koprasi Kota Lhokseumawe masa priode lima tahun yang dituangkan kedalam sebuah catatan dinas berjudul Rencana strategis Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi 2007-2013 berbunyi:
1.      Pelayanan Administrasi Perkantoran
2.      Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
3.      Peningkatan disiplin aparatur
4.      Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
5.      Peningkatan pegembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan 
6.      Penyusunan perencanaan SKPD
7.      Peningkatan kapasitas IPTEK Sistem produksi
8.      Pegembangan industri kecil dan menengah
9.      Penataan struktur industri
10.  Peningkatan kemamapuan Teknologi Industri
11.  Perlindungan konsumen dan Pengamanan perdagangan
12.  Peningkatan Efesiensi perdagangan dalam negri
13.  Pembinaan Perdagangan Kaki Lima dan Asongan
14.  Pegembangan dagang dan industri kecil dan menengah
15.  Peningkatan dan Pengembangan ekspor
16.  Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil menengah
17.  Peningkatan kualitas Kelembagaan koperasi
18.  Pengembangan dan pembinaan koperasi dan UKM
19.  Pengembangan Sistem Pendukung Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah
20.  Peningkatan promosi dan kerjasama Investasi
21.  Peningkatan Iklim Investasi dan Realitas Investasi
22.  Penyiapan Potensi Sumber Daya, Sarana dan Prasarana Daerah
23.  Otonomi Khusus

2.5 Hasil Praktik Kerja Lapangan
2.5.1 Kegiatan Selama PKL
1.      Rekapitulasi Daftar Keterangan Koperasi
               Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, penulis ditempatkan pada bagian Perdagangan. Daftar keragaan Koperasi merupakan salah satu tugas yang diberikan oleh staf dinas disperindagkop kepada penulis. Disini penulis melakukan rekapitulasi  terhadap daftar yang berhubungan dengan perdagangan yang sebelum nya telah di data oleh staf bidang perdagangan dan diikuti pengecekan kembali daftar tersebut agar meminimalkan kesalahan pendataan.
              Adapun pemahaman Daftar Keragaan Perdagangan adalah daftar kumpulan informasi perdagangan yang didata langsung di tempat perdagangan berkedudukan, seperti data perdagangan aktif, Koperasi binaan, jumlah koperasi ,koperasi yang memiliki unit simpan pinjam,waserda,koperasi peternakan, perikanan dan lain sebagainya.
2. Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar Sayur
            Pembayaran retribusi pelayaran pasar sayur yang dilakukan penulis bersama staf Dinas Perindagkop dibawah tanggung jawab Bidang Perdagangan. Pembayaran retribusi pasar sayur meliputi pasar di empat kecamatan yaitu Kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu, dan Muara Dua. Disini penulis dipecaya untuk mencatat bukti pembayaran retribusi pelayanan pasar sayur yang dilakukan secara manual dan kemudian diinput keperangkat komputer untuk dijadikan laporan.
3. Kegiatan Pasar Murah
            Penulis bersama staf Dinas Perindagkopmelakukan kegiatan pasar murah dengan tujuan untuk membantu masyarakat/konsumen terutama dalam membantu kebutuhan sehari-hari dengan mensubsidi harga barang sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kegiatan pasar murah biasanya dilakukan pada bulan Ramadhan. Program pasar berlangsung sejak lahirnya Perindagkop dan dilaksanakan sampai sekarang ini secara berkesinambungan dengan sumberdana berasal dari APBD. Pada penulis mengisi form data penjualan pasar murah, seperti jumblah yang terjual disetiap kecamatan dan juga ikut melakukan kegiatan perhitungan kebutuhan pokok tersebut.
            Adapun tempat dilakukannya pasar murah oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Lhokseumawe yaitu diempat kecamatan, antar lain:
a.        Kecamatan Banda Sakti
b.        Kecamatan Muara Dua
c.        Kecamatan Blang Mangat
d.       Kecamatan Muara Satu
Setiap kegiatan pasar murah di tiap kecamatan berlangsung selama 1 hari dan dengan menjual kebutuhan pokok, diantaranya:
a.       Minyak Goreng
b.      Tepung
c.       Telur Ayam
d.      Gula pasir
e.       Beras
f.       Blue band
g.      Sirup Kurnia
h.      Sirup Pohon Pinang
4.  Kegiatan Monitoring Harga Pasar
            Pada kegiatan ini, staf bersama penulis melakukan monitoring terhadap harga pasar diempat kecamatan kota Lhokseumawe yaitu Kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu, dan Muara Dua seperti pasar Inpres, pasar Punteut, pasar Batuphat dan pasar lainnya. Dalam kegiatan ini staf mendaftar harga-harga pasar seperti kebutuhan pokok (beras, gula, minyak makan, tepung) dan lain sebagainya, sehingga memperoleh daftar yang akurat. Dalam kegiatan ini penulis mencatat secara manual dan harga setiap barang atau kebutuhan yang ada di pasar dan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat harga kebutuhan dan barang yang beredar di masyarakat/konsumen.
5.  Pengawasan Barang Kadaluarsa
            Penulisan bersama staf Dinas Perindagkop  melakukan kegiatan pengawasan terhadap barang kadaluarsa dan memastikan barang-barang yang beredar di masyarakat adalah barang yang telah memenuhi kualiatas standar, misalnya seminggu sebelum lebaran penulis dan staf bidang perdagangan mendatangi toko atau tempat yang menjual parsel dengan memeriksa tanggal kadaluarsa parsel-parsel tersebut dan kelayakan untuk dikonsumsi oleh masyarakat/konsumen.
6.  Tera Ulang
            Pada pelaksanaan kegiatan tera ulang timbangan milik pedagang dan staf mendatangi toko dan pasar untuk mengukur akurasi timbangan dan lain sebagainya, karena terdapat alat yang tidak akurat yang digunakan baik akibat pengaruh aus atau karatan.
            Disini tugas penulis yaitu memeriksa timbangan tersebut sesuai dengan yang diarahkan oleh staf dan membubuhi tanda khusus untuk timbangan yang telah ditera. Jika dijumpai terdapat timbangan tersebut, maka staf dibantu penulis akan menera kembali atau dipaskan sesuai dengan ukuran aslinya. Tera kembali timbangan dilakukan secara gratis dan akan diberi tanda khusus.
            Timbangan yang ditera hanya jenis timbangan yang resmi diperbolehkan untuk digunakan sebagai alat ukur berat untuk digunakan pedagang, sedangkan timbangan plastik kecil tidak termasuk dalam timbangan yang ditera. Karena jenis timbangan rumah tangga dan tidak bisa digunakan untuk jual beli.
            Sementara mengenai timbangan yang ditera untuk seluruh pasar yang ada dalam kota lhokseumawe. Lokasi pasar yang ditera adalah pasar di empat kecamatan yaitu Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu, dan Muara Dua.
7.  Mengisi Profil Koperasi
            Disini penulis ditugaskan untuk mengisi profil koperasi, yaitu dengan menginput ke perangkat Microsoft Word pada komputer seperti nama koperasi, jenis koperasi, nomor badan hukum koperasi, nama pengurus, pengawas, jumlah anggota, dan lainnya yang dapat dilihat pada lampiran.
8.  Menginput Data Keuangan Koperasi
            Kegiatan yang dilakukan oleh penulis dalam menangani masalah keuangan pada bidang koperasi diantaranya seperti neraca unit simpan pinjam, perhitungan modal tertimbang. Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi, retribusi pelayanan pasar, dan lain sebagainya yang bertujuan adanya transparansi keuangan koperasi dan serta bukti bukti tanggung jawab koperasi untuk memberikan laporan keuangan yang juga akan terlihat sehatnya tidaknya suatu koperasi. Adapun data yang diinput oleh penulis dengan menggunakan perangkat lunak Microsoft Office Excell dan Word pada komputer.

2.5.3    Hambatan-hambatan Selama PKL
            Dalam melakukan praktik kerja lapangan pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe penulis mengalami beberapa hambatan yaitu waktu yang diberikan sebenarnya sangat terbatas dikarnakan mungkin prosedur yang telah diatur sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada, sehingga ilmu yang penulis dapatpun sedikit terbatas, walaupun demikian penulis sangat mensyukurinya.


BAB III
PENUTUP




3.1  Kesimpulan
Dengan mengucapkan alhamdulillah penulis telah menyelesaikan penyusunan laporan kerja praktek lapangan ini. Setelah selama dua bulan lamanya penulis menjalani praktek kerja lapangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Lhokseumawe, maka penulis dapat mengambil laporan sebagai berikut:
1.      Dinas Perindagkop Kota Lhokseumawe berada di pusat pemerintahan Kota Lhokseumawe yaitu Jln. Haji Meunasah No. 3 Cunda Lhokseumawe. Kantor Dinas Perindagkop memiliki dua fasilitas yaitu fasilitas utama dan fasilitas penunjang yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.
2.      Melalui praktek kerja lapangan penulis dapat menambah wawasan dan pengalaman didalam mengaplikasikan disiplin ilmu yang didapat dibangku perkuliahan penulis juga mendapatkan pengetahuan lainnya seperti masalah perkoperasian, perdagangan, dan industri.
3.      Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi menggunakan struktur organisasi garis dan staf. Struktur ini menggambarkan jalur komunikasi atau jalur perintah yang terjadi di instansi secara vertikal dan horizontal seperti perintah dari atasan kebawahan, perintah dari kepala dinas yang disampaikan kepada kepala bagian (yang sering disingkat Ka. Bid), dan antara bidang-bidang dalam instansi yang seterusnya dilaksanakan oleh staf bagian.
4.      Berdasarkan potensi dan kondisi serta tugas pokok dan fungsi dinas perindustrian, perdagangan, dan koperasi kota lhokseumawe dengan berbagai permasalahan yang dihadapi, makan Visi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Lhokseumawe adalah “ Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai kota Industri, Perdagangan, Koperasi dan Investasi” dan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang optimal dan profesional kepada masyarakat, melaksanakan pembangunan industri yang berbasis masyarakat, mewujudkan Kota Lhokseumawe sebagai kota perdagangan, menumbuh kembangkan koperasi berbasis syariat islam dan menyelenggarakan investasi.
5.      Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, penulis ditempatkan pada bagian perdagangan. Adapun contoh tugas yang diberikan kepada penulis seperti menangani Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar Sayur. Pembayaran retribusi pasar sayur yang dilakukan penulis bersama staf Dinas Perindagkop dibawah tanggung jawab Bidang Perdagangan. Pembayaran retribusi pasar meliputi pasar diempat kecmatan yaitu kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu, dan Muara dua. Disini penulis dipercaya untuk mencata bukti pembayaran retribusi pelayanan pasar sayur yang dilakukan secara manual dan kemuadian diinput keperangkat komputer untuk dijadikan laporan.

3.2  Saran
      Untuk meningkatkan kualiatas dalam melasanakan praktek kerja lapangan pada masa yang akan datang dan sebagai bahan pertimbangan kita semua, penulis memberikan beberapa saran bagi kemajuan Politeknik Negeri Lhokseumawe yaitu:
1.      Sebaiknya waktu yang diberikan dalam pelaksanakan Praktik Kerja Lapangan diperpanjang lagi, disamping dapat menambah wawasan mahasiswa dapat juga memberikan pemahaman akan kinerja perusahaan.
2.      Pihak kampus Politeknik hendaknya memberikan perhatian khusus pada praktik kerja lapangan ini, karena hal ini merupakan suatu proses yang tidak bisa disampingkan dalam mencapai visi dan misi kampus.

3.      Sebaiknya sebelum mahasiswa praktik agar dibimbing mengenai tempat Praktek Kerja Lapangan, sehingga tempat mahasiswa Kerja Praktik Lapangan relavan dengan program study yang dipelajari dibangku perkuliahan.BAB I
PENDAHULUAN




1.1  Latar Belakang Praktik Kerja Lapangan
   Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan wujud aplikasi terpadu antara sikap, kemampuan dan ketrampilan yang diperboleh mahasiswa di bangku kuliah. Dengan mengikuti PKL diharapkan dapat menambah pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman mahasiswa dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja yang sebenarnya. Pelaksanaan PKL pada Instansi baik swasta maupun instansi pemerintah akan sangant berguna bagi mahasiswa untuk dapat menimba ilmu pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman. PKL merupakan salah satu mata kuliah yang di wajibkan dan merupakan syarat untuk menyelesaikan pendidikan Diploma 3 pada Jurusan Tata Niaga di Politehnik Negeri Lhokseumawe. Melalui praktik kerja lapangan ini mahasiswa akan mendapat kesempatan untuk mengembangkan cara berfikir, menambah ide-ide yang berguna dan dapat menambah pengetahuan mahasiswa sehingga dapat menumbuhkan rasa disiplin dan tanggung jawab mahasiswa terhadap apa yang di tugaskan kepadanya.
        Oleh karena itu semua pengetahuan yang di pelajari dari bebagai mata kuliah di Jurusan Diploma 3 Tata Niaga Politehnik Negeri Lhokseumawe dapat secara langsung di praktikkan di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi terutama yang berhubungan dengan perdagangan. Dalam hal ini dapat di ketahui bahwa teori yang di pelajari akan ditemui didalam praktik nya sehingga teori tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga diketahui bahwa teori merupakan suatu ilmu pengetahuan yang harus di pelajari sebelum melaksanakan praktik. Oleh karena itu untuk memperoleh pengalaman dan perbandingan antara teori praktik, maka mahasiswa diharuskan menjalani praktik kerja lapangan di instansi pemerintah atau instansi swasta sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum menyelesaikan studinya.
   Mengingat sulitnya untuk menghasilkan tenaga kerja yang terampil dan bekualitas maka banyak perguruan tinggi berusaha untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dengan cara meningkatkan mutu pendidikan dan menyediakan sarana-sarana pendukung agar dihasilkan lulusan yang handal. Dalam rangka itulah makan lembaga pogram Jurusan Tata Niaga Politeknik Negeri Lhokseumawe mewajibkan mahasiswa untuk melaksanakan praktik kerja lapangan, sehingga mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku perkuliahan kedalam lingkungan kerja yang sebenarnya. Penulias melakuan praktik kerja di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi di kota Lhokseumawe. 

1.2  Tujuan praktek kerja lapangan
            Tujuan PKL yang dilaksanakan oleh mahasiswa Politehnik Negeri Lhokseumawe adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari dari bangku perkuliahan
2.      Untuk mempelajari kondisi instansi dapat dengan cepat menyesuaikan diri pada saat terjun ke dunia industri yang sekarang ini semakin maju dan pesat.
3.      Untuk menambah kepercayaan diri dan keberanian serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh Instansi kepada mahasiswa/ i
4.      Sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan pogram studi Administrasi Bisnis di Politeknik Negeri Lhokseumawe

1.3  Manfaat PKL
           PKL yang dilaksanakan oleh mahasiswa/i Politeknik Negeri Lhokseumawe mempunyai Mamfaat sendiri. Adapun mamfaat yang akan dicapai dalam melaksanakan Praktik kerja lapangan tersebut adalah :
1.  Mamfaat PKL bagi instansi adalah sebagai berikut :
a.       Instansi dapat memamfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan yang sudah begitu pesat dalam perkembangan usaha dikemudian hari.
b.      Dapat menjalani kerja sama antara Instansi dengan dunia pendidikan terutama dalam menyalurkan tenaga kerja profesional.
c.       Bermamfaat bagi dunia ilmu teknologi sebagai sarana sehingga dapat dimamfaatkan menjadi sumber daya manusia yang berpotensi dan bermutu.
2.  Bagi mahasiswa yang bersangkutan adalah sebagai berikut :
a.       Untuk mempelajari secara mendalam bagaimana situasi kerja di Instansi, sehingga diharapkan Mahasiswa dapat dengan cepat menyesuaikan diri pada saat terjun langsung ke dunia industri yang sekarang ini semakin berkembang dan maju pesat.
b.      Untuk menambah kepercayaan diri dan keberanian serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang dipecaya oleh Instansi kepada mahasiswa.


















BAB II
PEMBAHASAN




2.1  Sejarah Singkat Disperindagkop Kota Lhokseumawe
Pemerintahan kota Lhokseumawe merupakan salah satu kabupaten pemekaran yang sebelumnya wilayah ini merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Utara. Sejak tahun 1988 gagasan peningkatan status kotif Lhokseumwe menjadi kota madya mulai di upayakan sehingga kemudian lahir UU Nomor: 2 tahun 2001 tentang pembentukan kota Lhokseumawe tanggal 21 juni 2001 yang di tanda tangani oleh presiden RI, yang wilayahnya mencakup empat kecamatan yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamtan Muara Satu, Muara Dua, dan Kecamatan Blang Mangat. Untuk mendukung pemerintahan yang ada maka terbentuklah beberapa Dinas sesuai dengan kebutuhan salah satunya adalah Dinas Perindakop kota Lhokseumawe yang berdiri tahun 2004 bergerak dalam tiga bidang Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.
            Dinas Perindakop Kota Lhokseumawe berada di pusat pemerintahan Lhokkseumawe yaitu Jln. Haji Meunasah No. 3 Cunda Lhokseumawe, Kantor Dinas Perindakop memiliki dua fasilitas yaitu:
a. Fasilitas Utama, yang terdiri dari satu unit gedung dan di dukung oleh                                               perlengkapan lain nya.
b.  Fasilitas penunjang, yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.

2.2 Struktur Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota  Lhokseumawe
            Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi menggunakan struktur organisasi garis dan staf. Struktur ini menggambarkan jalur komunikasi atau jalur perintah yang terjadi di instansi secara vertikal dan horizontal seperti perintah dari atasan dan bawahan, perintah dari kepala dinas yang disampaikan kepada kepala bidang (yang sering disingkat Ka. Bid), dan antara bidang – bidang dalam instansi yang seterusnya dilaksanakan oleh staf bagian.
            Susunan organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe terdiri dari :
1)      Kepala Dinas
2)      Sekretaris, memawahi:
a.       Sub Bagian Bmum dan Bepegawaian
b.      Sub Bagian Keuangan
c.       Sub Bagian Bina Program, Evaluasi dan Pelaporan
3)      Bidang Perindustrian, membawahi:
a.       Seksi Promosi dan Informasi
b.      Seksi Pengawasan Industri
c.       Seksi Pembinaan dan Pengembangan
4)      Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal, membawahi :
a.       Seksi Bimbingan Usaha dan Kerjasama Perdagangan
b.      Seksi Penanaman Modal
c.       Seksi Perlindungan Konsumen dan Pengelolaan Pasar.\
5)      Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
a.       Seksi Pembinaan Usaha Kecil dan Menengah
b.      Seksi Pembinaan Koperasi
c.       Seksi Pembiayaan dan Simpan Pinjam

2.3 Tugas dan Pokok Funfsi
a) Bidang Perindustrian
            Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri. Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangunan dan perekayasaan industri. (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian).
b) Bidang Perdagangan
            Perdagangan adalah kegiatan jual beli barang dan/atau jasa yang dilakukan secara terus menerus dengan tujuan pengajihan atas barang dan/atau jasa dengan disertai imbalan atau Kompensasi (Keputusan Mentri Perindustrian dan Perdagangan Nomor: 23/MPP/Kep/1998 tentant Lembaga-lembaga Usaha).







Tabel 1 Daftar Bidang Perdagangan
NO
TAHUN
JUMLAH PEDAGANG KECIL
JUMLAH PEDAGANG MENENGAH
JUMLAH PEDAGANG BESAR
1
2004
158
41
48
2
2005
329
64
62
3
2006
476
107
105
4
2007
454
60
90
5
2008
434
63
98
Sumber: (Rencana Strategi Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Lhokseumawe   2007-2013)

c) Bidang Koperasi
            Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang- seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asa kekeluargaan (Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian).








Tabel 2 Daftar Koperasi Aktif
NO
TAHUN
JUMLAH KOPERASI
1
2004
65
2
2005
65
3
2006
82
4
2007
121
5
2008
152
Sumber:  (Rencana Strategi Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe 2007-2013)

            Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lokseumawe mempunyai tugas melaksanakan tugas umum dan khusus Daerah dan Pembangunan serta tanggung jawab dibidang pelaksanaan Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi serta tugas pembantuan yang diberikan oleh provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Dinas Perindusrtian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe mwmpunyai fungsi:
a.       Merumuskan rencana dan program kerja disperindagkop;
b.      Melasanakan pembinaan teknis dalam bidang perindustrian, perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
c.       Merumuskan pedoman petunjuk teknis dalam bidang perindustrian, perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
d.      Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan pembangunan dalam bidang perindustrian, perdagangan dan koperasi penanaman modal serta mendokumentasikan dan menyebarluaskan hasil-hasilnya;
e.       Melaksanakan urusan ketatausahaan dinas;
f.       Menyusun dan kebijakan teknis di bidang perindustrian, perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
g.      Melaksanakan promosi hasil usaha industri dan penyelenggaraan pameran, promosi dengan upaya kerjasama luar negeri bagi keperluan industri dan perdagangan serta mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan dan promosi penanaman modal;
h.      Membina dan mengembangkan industri, perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
i.        Melakukan promosi, informasi dan pameran bagi upaya pengembangan indusrti, perdagangan dan koperasi serta penanaman modal;
j.        Mendistribusikan barang beredar dan jasa bagi kepentingan industri perdagangan masyarakat;
k.      Melakukan penyelidikan dibidang pendaftaran instansi dan perlindungan konsumen;
l.        Pengawasan barang beredar dan jasa, penerapan standar, perabaikan serta peningkatan mutu barang dan jasa, perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI ) dan memfasilitasi sertifikat Eko Labeling, Sertifikat Standar Mutu, Sertifikat Mutu Barang bagi kemudahan pemasaran dalam dan luar negeri;
m.    Peningkatan kapasits kebijakan Perkoperasian dan Usaha Kecil Menengah dalam rangka pelaksanaan kebijakan Perkoperasian dan Usaha Kecil Menengah serta menyelesaikan masalah-masalah perkoperasian dan usaha kecil menengah di daerah beserta tindak lanjutnya;
n.      Pemantauan operasional Perkoprasian dan Usaha Kecil Menengah dalam rangka pelasanaan kebijakan perkoperasian dan usaha kecil menengah;
o.      Pelaksanaan tugas-tugasnya lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

2.4 Visi Dan Misi Disperindagkop Kota Lhokseumawe
a. visi
            Berdasarkan potensi dan kondisi serta tugas pokok dan fungsi dinas prindustrian, perdagangan dan koperasi kota lhokseumawe dengan berbagai permasalahan yang dihadapi, maka visi dinas perindustrian, perdagangan dan koprasi kota lhokseumawe sebagai berikut:
“Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Industri, perdagangan, Koperasi dan Investasi”
            Adapun penjabaran pengetian dari visi diatas adalah sebagai berikut:
1.      Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota industri, artinya sebahagian besar masyarakatnya bergantungan pada usaha industri.
2.      Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Perdagangan, artinya Kota Lhokseumawe sebagai sentra perdagangan barang dan jasa.
3.      Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Koperasi, artinya wadah usaha masyarakat adalah koperasi
4.      Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai Kota Investasi, artinya Kota Lhokseumawe sebagai tempat yang menjanjikan bagi para investor baik dalam negeri maupun luar negeri.

b. Misi
            Dalam rangka mewujudkan dan merealisasikan Visi Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe kedepan ditetapkan.
Misi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe sebagai berikut :
1.      Mewujudkan pelayanan yang optimal dan profesional kepada masyarakat
2.      Melaksanakan pembangunan industri yang bebasis masyarakat
3.      Mewujudkan Kota Lhokseumawe sebagai kota perdagangan
4.      Menumbuh kembangkan koperasi berbasis syariat islam
5.      Menyelenggarakan investasi

d.Tujuan
            Pernyataan tujuan merupakan penjabaran dari Misi dan merupakan suatau apa yang dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 s.d.5 tahun. Tujuan bersifat lebih nyata dan mengarah pada suatu titik terang pencapaian hasil, agar dapat mencapai tujuan tersebut, suatu organisasi dituntut untuk meningkatkan kemampuannya, terutama kemampuan untuk berkopentensi.
            Kemapuan berkompetisi akan tumbuh dalam organisasi apabila terdapat rumusan tentang tujuan jangka panjang menengah yang akan dicapai oleh organisasi terdebut. Perumusan tujuan bukan hal yang terpisah dari rumusan visi dan misi tetapi merupakan penjabaran secara lebih nyata dari perumusan visi dan misi suatau organisasi yang sangat idealistis. Berdasarkan uraian di atas maka Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koprasi Kota Lhokseumawe mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.      Tersedianya pelayanan aparatur yang optimal dan profesional
2.      Mengelola tata an yang lebih baik
3.      Memajukan tata industri kota Lhokseumawe
4.      Memberikan perlindungan kepada konsumen
5.      Menertibkan pengelolaan pasar
6.      Melakukan pembinaan usaha dan kerjasama perdagangan
7.      Meningkatkan kesehjatraan anggota koprasi dan masyarakat di sekitarnya
8.      Megusakan agar terwujudnya investasi
Adapun sasaran yang ingin di capai adalah:
1.      Meningkatkan pelayanan aparatur kepada masyarakat secara optimal dan profesional.
2.      Meningkatnya pertanggungjawaban administrasi
3.      Meningkatnya kualitas dan kuantitas SDM IKM
4.      Meningkatnya perlindungan terhadap konsumen dari praktik perdagangan yang tidak sehat
5.      Meningkatnya kawasan pasar yang tertata dengan baik
6.      Meningkatnya kualitas dan kuantitas SDM UKM
7.      Meningkatnya potensi daerah pemasaran produk unggulan
8.      Meningkatkan kemampuan pengusaha
9.      Meningkatkan pendapatan anggota koperasi dan masyarakat disekitarnya
10.  Meningkatnya PMDM

d)   Kebijakan
           Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran berdasarkan visi dan misi yang ada, maka kebijakan strategi yang ditetapkan adalah:
1.      Qanum no.13 tahun 2007 tentang struktur organisasi dan tata kerja dinas,lembaga teknis daerah dan kecamatan penyediaan sarana dan prasarana
2.      PP no.8 tahun 2009 tentang pelaporan keuangan dan kinerja Instansi
3.      Penyediaan sarana dan prasarana pendukung sentra industri
4.      Menfasilitasi kegiatan industri
5.      Undang-undang no 8 tahun 1999
6.      Penyediaan sarana/media pasr yang memenuhi standar perdagangan
7.      Penyediaan sarana dan prasarana pendukung sektor perdagangan
8.      Penyediaan fasilitas sarana dan prasarana pendukung pengembangan dagang dan industri kecil dan menengah
9.      Memberi kemudahan perizinan atas komoditi ekspor
10.  Undang-undang no 25 tahun 1992 tentang perkoprasian
11.  Undang-undang no 25 tahun 2007 tentang penanaman modal
     
 e)  Program 2007-2012
               Adapun program yang menjadi pedoman pelaksanaan fungsi Dinas        Perindustrian, Perdagangan dan Koprasi Kota Lhokseumawe masa priode lima tahun yang dituangkan kedalam sebuah catatan dinas berjudul Rencana strategis Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi 2007-2013 berbunyi:
1.      Pelayanan Administrasi Perkantoran
2.      Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
3.      Peningkatan disiplin aparatur
4.      Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
5.      Peningkatan pegembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan 
6.      Penyusunan perencanaan SKPD
7.      Peningkatan kapasitas IPTEK Sistem produksi
8.      Pegembangan industri kecil dan menengah
9.      Penataan struktur industri
10.  Peningkatan kemamapuan Teknologi Industri
11.  Perlindungan konsumen dan Pengamanan perdagangan
12.  Peningkatan Efesiensi perdagangan dalam negri
13.  Pembinaan Perdagangan Kaki Lima dan Asongan
14.  Pegembangan dagang dan industri kecil dan menengah
15.  Peningkatan dan Pengembangan ekspor
16.  Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil menengah
17.  Peningkatan kualitas Kelembagaan koperasi
18.  Pengembangan dan pembinaan koperasi dan UKM
19.  Pengembangan Sistem Pendukung Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah
20.  Peningkatan promosi dan kerjasama Investasi
21.  Peningkatan Iklim Investasi dan Realitas Investasi
22.  Penyiapan Potensi Sumber Daya, Sarana dan Prasarana Daerah
23.  Otonomi Khusus

2.5 Hasil Praktik Kerja Lapangan
2.5.1 Kegiatan Selama PKL
1.      Rekapitulasi Daftar Keterangan Koperasi
               Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, penulis ditempatkan pada bagian Perdagangan. Daftar keragaan Koperasi merupakan salah satu tugas yang diberikan oleh staf dinas disperindagkop kepada penulis. Disini penulis melakukan rekapitulasi  terhadap daftar yang berhubungan dengan perdagangan yang sebelum nya telah di data oleh staf bidang perdagangan dan diikuti pengecekan kembali daftar tersebut agar meminimalkan kesalahan pendataan.
              Adapun pemahaman Daftar Keragaan Perdagangan adalah daftar kumpulan informasi perdagangan yang didata langsung di tempat perdagangan berkedudukan, seperti data perdagangan aktif, Koperasi binaan, jumlah koperasi ,koperasi yang memiliki unit simpan pinjam,waserda,koperasi peternakan, perikanan dan lain sebagainya.
2. Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar Sayur
            Pembayaran retribusi pelayaran pasar sayur yang dilakukan penulis bersama staf Dinas Perindagkop dibawah tanggung jawab Bidang Perdagangan. Pembayaran retribusi pasar sayur meliputi pasar di empat kecamatan yaitu Kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu, dan Muara Dua. Disini penulis dipecaya untuk mencatat bukti pembayaran retribusi pelayanan pasar sayur yang dilakukan secara manual dan kemudian diinput keperangkat komputer untuk dijadikan laporan.
3. Kegiatan Pasar Murah
            Penulis bersama staf Dinas Perindagkopmelakukan kegiatan pasar murah dengan tujuan untuk membantu masyarakat/konsumen terutama dalam membantu kebutuhan sehari-hari dengan mensubsidi harga barang sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kegiatan pasar murah biasanya dilakukan pada bulan Ramadhan. Program pasar berlangsung sejak lahirnya Perindagkop dan dilaksanakan sampai sekarang ini secara berkesinambungan dengan sumberdana berasal dari APBD. Pada penulis mengisi form data penjualan pasar murah, seperti jumblah yang terjual disetiap kecamatan dan juga ikut melakukan kegiatan perhitungan kebutuhan pokok tersebut.
            Adapun tempat dilakukannya pasar murah oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Lhokseumawe yaitu diempat kecamatan, antar lain:
a.        Kecamatan Banda Sakti
b.        Kecamatan Muara Dua
c.        Kecamatan Blang Mangat
d.       Kecamatan Muara Satu
Setiap kegiatan pasar murah di tiap kecamatan berlangsung selama 1 hari dan dengan menjual kebutuhan pokok, diantaranya:
a.       Minyak Goreng
b.      Tepung
c.       Telur Ayam
d.      Gula pasir
e.       Beras
f.       Blue band
g.      Sirup Kurnia
h.      Sirup Pohon Pinang
4.  Kegiatan Monitoring Harga Pasar
            Pada kegiatan ini, staf bersama penulis melakukan monitoring terhadap harga pasar diempat kecamatan kota Lhokseumawe yaitu Kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu, dan Muara Dua seperti pasar Inpres, pasar Punteut, pasar Batuphat dan pasar lainnya. Dalam kegiatan ini staf mendaftar harga-harga pasar seperti kebutuhan pokok (beras, gula, minyak makan, tepung) dan lain sebagainya, sehingga memperoleh daftar yang akurat. Dalam kegiatan ini penulis mencatat secara manual dan harga setiap barang atau kebutuhan yang ada di pasar dan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat harga kebutuhan dan barang yang beredar di masyarakat/konsumen.
5.  Pengawasan Barang Kadaluarsa
            Penulisan bersama staf Dinas Perindagkop  melakukan kegiatan pengawasan terhadap barang kadaluarsa dan memastikan barang-barang yang beredar di masyarakat adalah barang yang telah memenuhi kualiatas standar, misalnya seminggu sebelum lebaran penulis dan staf bidang perdagangan mendatangi toko atau tempat yang menjual parsel dengan memeriksa tanggal kadaluarsa parsel-parsel tersebut dan kelayakan untuk dikonsumsi oleh masyarakat/konsumen.
6.  Tera Ulang
            Pada pelaksanaan kegiatan tera ulang timbangan milik pedagang dan staf mendatangi toko dan pasar untuk mengukur akurasi timbangan dan lain sebagainya, karena terdapat alat yang tidak akurat yang digunakan baik akibat pengaruh aus atau karatan.
            Disini tugas penulis yaitu memeriksa timbangan tersebut sesuai dengan yang diarahkan oleh staf dan membubuhi tanda khusus untuk timbangan yang telah ditera. Jika dijumpai terdapat timbangan tersebut, maka staf dibantu penulis akan menera kembali atau dipaskan sesuai dengan ukuran aslinya. Tera kembali timbangan dilakukan secara gratis dan akan diberi tanda khusus.
            Timbangan yang ditera hanya jenis timbangan yang resmi diperbolehkan untuk digunakan sebagai alat ukur berat untuk digunakan pedagang, sedangkan timbangan plastik kecil tidak termasuk dalam timbangan yang ditera. Karena jenis timbangan rumah tangga dan tidak bisa digunakan untuk jual beli.
            Sementara mengenai timbangan yang ditera untuk seluruh pasar yang ada dalam kota lhokseumawe. Lokasi pasar yang ditera adalah pasar di empat kecamatan yaitu Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu, dan Muara Dua.
7.  Mengisi Profil Koperasi
            Disini penulis ditugaskan untuk mengisi profil koperasi, yaitu dengan menginput ke perangkat Microsoft Word pada komputer seperti nama koperasi, jenis koperasi, nomor badan hukum koperasi, nama pengurus, pengawas, jumlah anggota, dan lainnya yang dapat dilihat pada lampiran.
8.  Menginput Data Keuangan Koperasi
            Kegiatan yang dilakukan oleh penulis dalam menangani masalah keuangan pada bidang koperasi diantaranya seperti neraca unit simpan pinjam, perhitungan modal tertimbang. Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi, retribusi pelayanan pasar, dan lain sebagainya yang bertujuan adanya transparansi keuangan koperasi dan serta bukti bukti tanggung jawab koperasi untuk memberikan laporan keuangan yang juga akan terlihat sehatnya tidaknya suatu koperasi. Adapun data yang diinput oleh penulis dengan menggunakan perangkat lunak Microsoft Office Excell dan Word pada komputer.

2.5.3    Hambatan-hambatan Selama PKL
            Dalam melakukan praktik kerja lapangan pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe penulis mengalami beberapa hambatan yaitu waktu yang diberikan sebenarnya sangat terbatas dikarnakan mungkin prosedur yang telah diatur sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada, sehingga ilmu yang penulis dapatpun sedikit terbatas, walaupun demikian penulis sangat mensyukurinya.


BAB III
PENUTUP




3.1  Kesimpulan
Dengan mengucapkan alhamdulillah penulis telah menyelesaikan penyusunan laporan kerja praktek lapangan ini. Setelah selama dua bulan lamanya penulis menjalani praktek kerja lapangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Lhokseumawe, maka penulis dapat mengambil laporan sebagai berikut:
1.      Dinas Perindagkop Kota Lhokseumawe berada di pusat pemerintahan Kota Lhokseumawe yaitu Jln. Haji Meunasah No. 3 Cunda Lhokseumawe. Kantor Dinas Perindagkop memiliki dua fasilitas yaitu fasilitas utama dan fasilitas penunjang yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.
2.      Melalui praktek kerja lapangan penulis dapat menambah wawasan dan pengalaman didalam mengaplikasikan disiplin ilmu yang didapat dibangku perkuliahan penulis juga mendapatkan pengetahuan lainnya seperti masalah perkoperasian, perdagangan, dan industri.
3.      Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi menggunakan struktur organisasi garis dan staf. Struktur ini menggambarkan jalur komunikasi atau jalur perintah yang terjadi di instansi secara vertikal dan horizontal seperti perintah dari atasan kebawahan, perintah dari kepala dinas yang disampaikan kepada kepala bagian (yang sering disingkat Ka. Bid), dan antara bidang-bidang dalam instansi yang seterusnya dilaksanakan oleh staf bagian.
4.      Berdasarkan potensi dan kondisi serta tugas pokok dan fungsi dinas perindustrian, perdagangan, dan koperasi kota lhokseumawe dengan berbagai permasalahan yang dihadapi, makan Visi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Lhokseumawe adalah “ Terwujudnya Kota Lhokseumawe sebagai kota Industri, Perdagangan, Koperasi dan Investasi” dan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang optimal dan profesional kepada masyarakat, melaksanakan pembangunan industri yang berbasis masyarakat, mewujudkan Kota Lhokseumawe sebagai kota perdagangan, menumbuh kembangkan koperasi berbasis syariat islam dan menyelenggarakan investasi.
5.      Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, penulis ditempatkan pada bagian perdagangan. Adapun contoh tugas yang diberikan kepada penulis seperti menangani Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar Sayur. Pembayaran retribusi pasar sayur yang dilakukan penulis bersama staf Dinas Perindagkop dibawah tanggung jawab Bidang Perdagangan. Pembayaran retribusi pasar meliputi pasar diempat kecmatan yaitu kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu, dan Muara dua. Disini penulis dipercaya untuk mencata bukti pembayaran retribusi pelayanan pasar sayur yang dilakukan secara manual dan kemuadian diinput keperangkat komputer untuk dijadikan laporan.

3.2  Saran
      Untuk meningkatkan kualiatas dalam melasanakan praktek kerja lapangan pada masa yang akan datang dan sebagai bahan pertimbangan kita semua, penulis memberikan beberapa saran bagi kemajuan Politeknik Negeri Lhokseumawe yaitu:
1.      Sebaiknya waktu yang diberikan dalam pelaksanakan Praktik Kerja Lapangan diperpanjang lagi, disamping dapat menambah wawasan mahasiswa dapat juga memberikan pemahaman akan kinerja perusahaan.
2.      Pihak kampus Politeknik hendaknya memberikan perhatian khusus pada praktik kerja lapangan ini, karena hal ini merupakan suatu proses yang tidak bisa disampingkan dalam mencapai visi dan misi kampus.
3.      Sebaiknya sebelum mahasiswa praktik agar dibimbing mengenai tempat Praktek Kerja Lapangan, sehingga tempat mahasiswa Kerja Praktik Lapangan relavan dengan program study yang dipelajari dibangku perkuliahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar